10 Persen Kuota Provinsi untuk Jemaah Haji Cadangan

Rabu, 12 April 2023 - 12:00 WIB
loading...
10 Persen Kuota Provinsi...
Kemenag mengalokasikan 10 persen kuota setiap provinnsi untk jemaa haji cadangan tahun ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemenag mengalokasikan 10% dari kuota masing-masing provinsi sebagai jemaah haji cadangan tahun ini. Mereka pun diizinkan melakukan pelunasan tahap pertama dengan status sebagai cadangan.

"Mereka bisa berangkat jika hingga akhir masa pelunasan masih terdapat sisa kuota, atau terdapat jemaah haji yang telah melunasi namun menunda atau membatalkan keberangkatannya," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu (12/4/2023).

Sebagai informasi, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler dibuka mulai 11 April 2023. sampai 5 Mei 2023. Tahun ini, ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.



Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Sementara 201.063 kuota jemaah haji reguler itu terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan. "Di hari pertama, ada 5.323 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih,"tuturnya.

Mereka yang sudah melunasi, kata Saiful Mujab, adalah 5.065 jemaah berhak lunas tahun 2023, 152 orang jemaah prioritas lansia, serta 106 jemaah yang masuk kuota cadangan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2025 seconds (0.1#10.140)