Kutuk Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Perindo Siap Beri Perlindungan Korban
Sabtu, 06 Mei 2023 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, Ike meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan pelaku harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Pasalnya, kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia merupakan suatu kejahatan yang luar biasa.
"Dengan demikian, pelaku akan mendapatkan efek jera, sehingga di kemudian hari pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut," ucap akademisi di Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang ini.
Baca juga: Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Tidur Bareng Resmi Melapor ke Polisi
Selain itu, Ike meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memproses dugaan kasus ini. Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, kasus perpanjangan kontrak di perusahaan dengan syarat harus tidur bareng dengan atasan tidak hanya terjadi di perusahaan yang ada di Bekasi, namun terjadi juga di perusahaan yang ada di berbagai daerah lain.
"Dengan demikian, pelaku akan mendapatkan efek jera, sehingga di kemudian hari pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut," ucap akademisi di Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang ini.
Baca juga: Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Tidur Bareng Resmi Melapor ke Polisi
Selain itu, Ike meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memproses dugaan kasus ini. Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar, kasus perpanjangan kontrak di perusahaan dengan syarat harus tidur bareng dengan atasan tidak hanya terjadi di perusahaan yang ada di Bekasi, namun terjadi juga di perusahaan yang ada di berbagai daerah lain.
(abd)
Lihat Juga :