Soroti Jalan Rusak di Lampung, Politikus Muda Perindo Sentil Eksekutif dan Legislatif di Daerah

Jum'at, 05 Mei 2023 - 19:42 WIB
loading...
Soroti Jalan Rusak di...
Mobil Presiden Jokowi saat melintasi Jalan Terusan Ryacudu, Lampung, Jumat (5/5/2023). Foto/Setpres
A A A
JAKARTA - Momen Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melintasi jalan rusak di Provinsi Lampung di sela kunjungannya ke daerah itu menyita perhatian banyak pihak. Sebelumnya, Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat memperbaiki jalan yang rusak di sekitar titik yang rencananya akan dikunjungi Presiden Jokowi.

Merespons blusukan Jokowi tersebut, Politikus muda sekaligus Ketua Harian DPP Pemuda Perindo Michael Victor Sianipar meyakini bahwa rusaknya jalan bukan hanya permasalahan infrastruktur, tapi administrasi negara. Dia pun mengapresiasi peninjauan yang dilakukan Jokowi tersebut.

“Saya mengapresiasi Presiden Jokowi yang langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi jalan di Lampung. Namun, penting kita memahami bahwa jalan rusak bukan sekadar masalah infrastruktur, tapi yang lebih mendasar adalah soal administrasi negara,” tegas Michael dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/5/2023).





Michael berpendapat, kerusakan jalan adalah akibat dari administrasi pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik. Michael mempertanyakan proses administrasi negara yang seharusnya berjalan di tingkat eksekutif dan legislatif di daerah, yang diharapkan peka terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dalam hal ini jalan yang layak digunakan.

“Ibaratnya jalan rusak itu seperti simtom atau gejala batuk-batuk. Orang batuk-batuk, kalau sekadar dikasih obat batuk memang gejalanya hilang, tapi penyakitnya belum tentu hilang. Begitu efek obatnya hilang, batuknya kambuh lagi. Jangan sampai jalan diperbaiki, besok rusak lagi dan tidak ada yang pantau lagi,” jelasnya.

Selain didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Michael menambahkan, seharusnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga turut turun dan meninjau lokasi-lokasi tersebut. Pasalnya, wewenang membina dan mengawasi pemerintahan daerah ada di dalam Kementerian Dalam Negeri.



“Kalau sekadar mau perbaiki jalan rusak, betul itu urusan PU, tapi kalau mendalami kesigapan pemerintah daerah dan proses penganggaran yang baik untuk memastikan jalan tidak rusak, itu urusan Kementerian Dalam Negeri. Selain atensi Pak Basuki, saya berharap Pak Tito juga serius membenahi pemerintah daerah yang ada,” terang Michael.

Diketahui, jalan rusak di Lampung ini terungkap setelah video viral dari pemuda Lampung yang menyindir kondisi infrastruktur daerahnya. Michael mempertanyakan apakah sebenarnya kondisi kerusakan serupa juga ada di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Jangan-jangan di banyak daerah lain di Indonesia juga terdapat jalan rusak, seperti di Lampung. Kebetulan, tidak ada yang memviralkannya saja. Kembali lagi, artinya pembenahan sistemik administrasi pemerintahan daerah harus dilakukan. Jangan sampai hanya Lampung saja yang jadi sorotan sesaat hanya karena sedang viral,” kata Michael.

Michael juga meyakini permasalahan jalan rusak, bukan hanya sekadar urusan kemampuan keuangan daerah. Kalau fungsi penganggaran dan pengawasan berjalan baik, seharusnya ada prioritas yang tepat sasaran terhadap dana pajak rakyat yang digunakan pemerintah.

“Dana APBD dari tahun ke tahun meningkat. Bantuan Pusat melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus juga naik signifikan beberapa tahun ke belakang. Artinya, ada yang lebih fundamental dalam permasalahan jalan rusak di Lampung, yaitu efektivitas dan efisiensi roda pemerintahan. Ini yang harus secara serius dibenahi agar tidak terjadi lagi baik di Lampung atau daerah lainnya di Indonesia,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)