Hari Kelima, Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Caleg DPR ke KPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPR RI untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal hari ini adalah hari kelima pendaftaran.
Berdasarkan pantauan di Kantor KPU, hingga pukul 11.00 WIB tak nampak satu pun perwakilan parpol yang datang mendaftarkan nama-nama bacaleg. Pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB.
Tampak hanya petugas KPU yang bersiaga di lokasi. Di ruang rapat Gedung 2 KPU telah disiapkan berbagai peralatan untuk pendaftaran caleg.
Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bacaleg oleh parpol peserta Pemilu 2024 dari 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Sementara, sebanyak 40 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 26 provinsi telah mendaftarkan diri untuk Pemilu 2024. Jumlah itu berdasarkan rekap penerimaan pendaftaran Bacalon DPD per Jumat (5/5/2023).
Sebelumnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik memprediksi pendaftaran bacaleg baru akan dilakukan pada pekan depan. KPU meminta parpol mengirimkan surat pemberitahuan minimal sehari sebelum mendaftar. Namun sampai saat ini KPU belum menerima satu surat pun.
"Potensi penyerahan bacaleg ini dilakukan di atas tanggal 8 Mei, sepertinya. Kita tunggu saja," kata Idham Holik yang hadir secara daring dalam diskusi bertajuk Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg 2024 di Gedung Bawaslu, Kamis (4/5/2023).
"Berdasarkan informasi dari rekan-rekan sekretariat, belum ada partai yang meng-input bakal calon sampai 580 bacaleg. Kita ketahui maksimal pencalonan itu 580 untuk 84 daerah pemilihan," katanya.
Sampai saat ini sudah ada tiga parpol yang mengkonfirmasi telah menetapkan tanggal pendaftaran Bacaleg. Di antaranya, PPP pada 9 Mei 2023, Partai Ummat 10 Mei, dan PKB 13 Mei.
Berdasarkan pantauan di Kantor KPU, hingga pukul 11.00 WIB tak nampak satu pun perwakilan parpol yang datang mendaftarkan nama-nama bacaleg. Pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB.
Tampak hanya petugas KPU yang bersiaga di lokasi. Di ruang rapat Gedung 2 KPU telah disiapkan berbagai peralatan untuk pendaftaran caleg.
Untuk diketahui, KPU membuka pendaftaran bacaleg oleh parpol peserta Pemilu 2024 dari 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Sementara, sebanyak 40 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 26 provinsi telah mendaftarkan diri untuk Pemilu 2024. Jumlah itu berdasarkan rekap penerimaan pendaftaran Bacalon DPD per Jumat (5/5/2023).
Sebelumnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik memprediksi pendaftaran bacaleg baru akan dilakukan pada pekan depan. KPU meminta parpol mengirimkan surat pemberitahuan minimal sehari sebelum mendaftar. Namun sampai saat ini KPU belum menerima satu surat pun.
"Potensi penyerahan bacaleg ini dilakukan di atas tanggal 8 Mei, sepertinya. Kita tunggu saja," kata Idham Holik yang hadir secara daring dalam diskusi bertajuk Antisipasi Banjir Sengketa pada Pendaftaran Bacaleg 2024 di Gedung Bawaslu, Kamis (4/5/2023).
"Berdasarkan informasi dari rekan-rekan sekretariat, belum ada partai yang meng-input bakal calon sampai 580 bacaleg. Kita ketahui maksimal pencalonan itu 580 untuk 84 daerah pemilihan," katanya.
Sampai saat ini sudah ada tiga parpol yang mengkonfirmasi telah menetapkan tanggal pendaftaran Bacaleg. Di antaranya, PPP pada 9 Mei 2023, Partai Ummat 10 Mei, dan PKB 13 Mei.
(abd)