DPR Kawal Kasus Pria di Palembang Rampok dan Aniaya Anak Tiri hingga Terluka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menangkap pria berinisial MA (41) di Palembang. MA tega merampok rumah dan menganiaya anak tirinya, Zaza (25) warga Jalan Sako Perumnas, Kota Palembang Sumatera Selatan, hingga mengalami luka-luka.
Polrestabes Lampung berhasil meringkus MA di daerah Lampung dengan beserta barang bukti. “Apresiasi kinerja hebat Polrestabes Palembang yang sudah cukup sigap proses kejadian ini. Namun belum selesai sampai di sini, pastikan proses hukum untuk pelaku bengis satu ini benar-benar dikawal,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Sahroni menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dikompromi. “Kita sudah terlalu sering mendengar aksi kejahatan dilakukan terhadap perempuan oleh keluarga sendiri, jadi ini tidak bisa dikompromi lagi, dan saya berkomitmen untuk terus turun tangan dan mengawal kasus-kasus seperti ini,” tuturnya.
Kemudian, Sahroni juga ingin lembaga-lembaga terkait untuk turut memberi fasilitas terbaik untuk mendampingi korban. “Saya harap lembaga-lembaga negara terkait, baik itu kepolisian, Komnas Perempuan, untuk memberikan fasilitas serta pendampingan terbaik bagi korban,” ujarnya.
Bahkan lebih spesifik, Sahroni juga meminta agar perlindungan dan upaya rehabilitasi terhadap para korban ini harus menjadi prioritas utama. “Perhatikan stabilitas mentalnya, korban pasti mengalami guncangan psikologis yang sangat luar biasa. Karenanya keselamatan dan kebaikan korban jadi yang paling utama,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya aksi perampokan di rumah anak tiri, disertai dengan penganiayaan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. "Perampokan yang dilakukan ayah tiri korban tersebut, terjadi pada 11 April 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku perampokan sudah kami tangkap," tegasnya, Senin (24/4/2023).
Polrestabes Lampung berhasil meringkus MA di daerah Lampung dengan beserta barang bukti. “Apresiasi kinerja hebat Polrestabes Palembang yang sudah cukup sigap proses kejadian ini. Namun belum selesai sampai di sini, pastikan proses hukum untuk pelaku bengis satu ini benar-benar dikawal,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Sahroni menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dikompromi. “Kita sudah terlalu sering mendengar aksi kejahatan dilakukan terhadap perempuan oleh keluarga sendiri, jadi ini tidak bisa dikompromi lagi, dan saya berkomitmen untuk terus turun tangan dan mengawal kasus-kasus seperti ini,” tuturnya.
Kemudian, Sahroni juga ingin lembaga-lembaga terkait untuk turut memberi fasilitas terbaik untuk mendampingi korban. “Saya harap lembaga-lembaga negara terkait, baik itu kepolisian, Komnas Perempuan, untuk memberikan fasilitas serta pendampingan terbaik bagi korban,” ujarnya.
Bahkan lebih spesifik, Sahroni juga meminta agar perlindungan dan upaya rehabilitasi terhadap para korban ini harus menjadi prioritas utama. “Perhatikan stabilitas mentalnya, korban pasti mengalami guncangan psikologis yang sangat luar biasa. Karenanya keselamatan dan kebaikan korban jadi yang paling utama,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya aksi perampokan di rumah anak tiri, disertai dengan penganiayaan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah. "Perampokan yang dilakukan ayah tiri korban tersebut, terjadi pada 11 April 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku perampokan sudah kami tangkap," tegasnya, Senin (24/4/2023).
(rca)