Viral Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Waketum MUI: Ini Tindak Pidana, Serahkan ke Polisi

Senin, 24 April 2023 - 18:13 WIB
loading...
Viral Peneliti BRIN...
Waketum MUI Anwar Abbas menilai ancaman pembunuhan dari seorang peneliti BRIN terhadap warga Muhammadiyah terkait perbedaan Lebaran, sudah termasuk pidana. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai ancaman pembunuhan dari seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap warga Muhammadiyah terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, sudah termasuk ranah pidana.

"Sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu, menurut saya sudah merupakan tindak pidana," ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).

Baca Juga: Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda Rayakan Idulfitri, MUI: Jangan Saling Menyalahkan

Dia yakin pihak kepolisian berbuat yang sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, MUI hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh kepolisian.

"Jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jatidirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Apalagi membiarkan hal ini berlalu begitu saja," tegas Anwar.

Baca Juga: Sikapi Perbedaan 1 Syawal, Ketua PP Muhammadiyah: Tak Ada Masalah, Semua Diakomodasi

"Sikap yang baik dan terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah, mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Warganet sempat dihebohkan dengan status mengerikan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Ungkapan itu muncul di tengah perdebatan soal hari Lebaran Muhammadiyah pada Jumat (21/4/2023).

Polemik ini berawal dari pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial. Thomas menyebut Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023. "Masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.

Status Thomas ini kemudian dibalas Andi Pangerang dengan akun AP Hasnuddin. Dia dengan keras melontarkan pernyataan sampai menghalalkan darah warga Muhammadiyah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi.

Pernyataan Thomas dan Andi ini kemudian viral di media sosial. Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod langsung mengecam pernyataan tersebut melalui akun Twitternya.

"Pak Presiden @jokowi, Prof @mohmahfudmd, Pak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri, Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia bagaimana dengan ini semua? Kok main-main ancam bunuh? BRIN sebagai lembaga riset harusnya diisi mereka yang menampakkan keintelektualannya, bukan justru seperti preman," tulis Ma'mun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved