KPK Geledah 3 Lokasi, Dokumen Terkait Dugaan Suap Yana Mulyana Disita

Selasa, 18 April 2023 - 16:52 WIB
loading...
KPK Geledah 3 Lokasi,...
KPK menunjukkan barang bukti sejumlah Rp924,6 juta saat melakukan OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat, 14 April 2023 malam. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Tiga lokasi berbeda di daerah Bandung dan Jakarta Barat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Senin, 17 April 2023. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM).

Tiga lokasi yang digeledah adalah Balai Kota Bandung; Kantor Dishub Kota Bandung; serta Kantor PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen diduga terkait suap Yana Mulyana.

"Di tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (18/4/2023).





"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari Tersangka YM dkk," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)