Prajurit TNI Kembali Gugur di Papua, Pengamat: OPM Harus Ditetapkan sebagai Separatis
Senin, 17 April 2023 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan PBB juga memberikan dukungan nyata seperti halnya dukungan kepada pemerintah Inggris terhadap separatisme Irlandia Utara dan dukungan kepada pemerintah Spanyol dalam menangani separatisme Catalunya. Tidak hanya itu, Komisi HAM PBB juga akan memberikan rekomendasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis.
Selama masih disebut kriminal maka KKB hanya sebatas kejahatan publik, tentu persenjataan yang digunakan juga bukan seperti untuk menghadapi kaum separatis. Begitu juga dengan jenis senjata dan bom yang digunakan oleh teroris masih tergolong konvensional maka masuk kewenangan Polri.
”Tetapi jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Deatruction), seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi maka yang menangani adalah TNI,” katanya.
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, perlu kecepatan dan ketepatan dalam bertindak. Jika tidak banyak prajurit TNI yang gugur. “Dalam hal ini yang diserang TNI kan KST bukan Orang Asli Papua (OAP) yang pro NKRI. Kalau memang akan bertanggung jawab, maka pemerintah dan DPR harus mengeluarkan kebijakan dan keputusan politik negara yang memerintahkan TNI untuk melaksanakan operasi militer. Lalu umumkan bahwa OPM adalah pemberontak bersenjata,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang prajurit Satgas Yonif R 321/GT bernama Pratu Miftahul Arifin gugur saat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu, 16 April 2023. Selain itu, beberapa prajurit TNI lainnya hingga kini dikabarkan hilang dalam operasi penyelamatan Pilot Susi Air tersebut.
Selama masih disebut kriminal maka KKB hanya sebatas kejahatan publik, tentu persenjataan yang digunakan juga bukan seperti untuk menghadapi kaum separatis. Begitu juga dengan jenis senjata dan bom yang digunakan oleh teroris masih tergolong konvensional maka masuk kewenangan Polri.
”Tetapi jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Deatruction), seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi maka yang menangani adalah TNI,” katanya.
Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, perlu kecepatan dan ketepatan dalam bertindak. Jika tidak banyak prajurit TNI yang gugur. “Dalam hal ini yang diserang TNI kan KST bukan Orang Asli Papua (OAP) yang pro NKRI. Kalau memang akan bertanggung jawab, maka pemerintah dan DPR harus mengeluarkan kebijakan dan keputusan politik negara yang memerintahkan TNI untuk melaksanakan operasi militer. Lalu umumkan bahwa OPM adalah pemberontak bersenjata,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang prajurit Satgas Yonif R 321/GT bernama Pratu Miftahul Arifin gugur saat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu, 16 April 2023. Selain itu, beberapa prajurit TNI lainnya hingga kini dikabarkan hilang dalam operasi penyelamatan Pilot Susi Air tersebut.
(cip)
Lihat Juga :