KPK Usut Dugaan Penggadaian Kantor Bupati Meranti Senilai Rp100 Miliar

Sabtu, 15 April 2023 - 21:32 WIB
loading...
A A A
"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," ucapnya.

Ada pun kegiatan yang dimaksud mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.

Diketahui, M Adil ditetapkan tersangka tiga kasus sekaligus. Pertama dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Meranti, kedua gratifikasi pengadaan jasa umrah dan ketiga suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Adil diduga menerima uang Rp26,2 miliar dari berbagai pihak. Adil juga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)