Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi
Jum'at, 14 April 2023 - 20:11 WIB
loading...
Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ). Kali ini Kejagung memeriksa dua orang sebagai saksi.
"Memeriksa dua orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Ketus Sumedana menjelaskan, kedua saksi yang diperiksa adalah, DAN selaku Direktur Utama PT Eltran Indonesia dan RH selaku Product Solutions for Overseas Markets PT ZTE Indonesia.
Baca juga: Kasus Bakti Kominfo, Kejagung Gelar Perkara Setelah Idulfitri
Sebelumnya diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
"Memeriksa dua orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Ketus Sumedana menjelaskan, kedua saksi yang diperiksa adalah, DAN selaku Direktur Utama PT Eltran Indonesia dan RH selaku Product Solutions for Overseas Markets PT ZTE Indonesia.
Baca juga: Kasus Bakti Kominfo, Kejagung Gelar Perkara Setelah Idulfitri
Sebelumnya diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Lihat Juga :