Masa Tunggu Haji Khusus Sampai 8 Tahun, Biayanya Rp176 Juta

Jum'at, 14 April 2023 - 05:39 WIB
loading...
Masa Tunggu Haji Khusus...
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag Nur Arifin mengungkapkan masa tunggu haji khusus mencapai delapan tahun. Foto: SINDOnews/Sucipto
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan masa tunggu jemaah haji khusus Indonesia saat ini mencapai delapan tahun. Hal itu disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin.

Arifin menjelaskan, berdasarkan UU No 8 Tahun 2018 disebutkan kuota haji khusus sebesar 8%. Hingga April 2023 tercatat antrean jemaah haji khusus mencapai 109.000 dari kuota normal 17.680 orang.

"Jadi rata-rata masa tunggu jemaah haji khusus sekitar 7-8 tahun,” ujarnya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Meskipun begitu, masa tunggu jemaah haji khusus ini tahun lebih rendah dibandingkan dengan haji reguler yang mencapai 25 tahun.

"Saat ini jemaah haji reguler antrean jemaah mencapai 5.300.000 orang dengan kuota normal 221.0000 orang. Dengam demikian, rata-rata daftar tunggu jemaah haji reguler menjadi 25 tahun," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Berita Terkini
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved