Kepercayaan Terhadap Polri Meningkat Jadi Bukti Serius Kapolri Perbaiki Institusi

Rabu, 12 April 2023 - 23:18 WIB
loading...
Kepercayaan Terhadap Polri Meningkat Jadi Bukti Serius Kapolri Perbaiki Institusi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri sebagaimana yang ditunjukkan melalui hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal April 2023. Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat dari 61% pada survei Januari 2023 menjadi 63%.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai naiknya tingkat kepercayaan masyarakat karena komitmen tegas Kapolri yang berani membenahi institusi Polri di tengah berbagai masalah yang dilakukan anak buahnya, dan menjadi sorotan publik.

“Selamat kepada Polri yang terus meraih kepercayaan dari masyarakat. Saya rasa kita semua cukup mengikuti sepak terjang Polri belakangan ini. Berangkat dari keterpurukan yang sangat dalam hingga bisa seperti sekarang. Ini luar biasa, setelah melewati sederet masalah yang ada, tandanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit memang serius berupaya memperbaiki lembaga Bhayangkara,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Dia menilai, capaian ini merupakan kerja hebat Kapolri beserta seluruh jajaran, baik di pusat maupun di daerah. Sehingga, kinerja kolektif seluruh anggota kepolisian ini telah berhasil dilihat oleh masyarakat.

Oleh karena itu, legislator asal Tanjung Priok ini berharap Polri bisa terus meningkatkan kinerjanya, sehingga kerja-kerja Polri dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


“Capaian ini tentu juga karena kerja hebat seluruh anggota, Terutama karena ketegasan dan gebrakan-gebrakan dari Kapolri yang telah menghantarkan para anggota untuk bekerja jauh lebih keras dan disiplin dari sebelumnya. Perubahan perilaku ini yang lantas dilihat dan dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat. Sebab sudah tidak ada lagi ruang untuk para pelanggar di institusi, ketahuan (melanggar), dilaporkan, bisa langsung sanksi pemecatan,” ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)