Anas Urbaningrum Bebas, Fahri Hamzah: Setiap Orang Punya Hak Membela Diri

Selasa, 11 April 2023 - 17:39 WIB
loading...
Anas Urbaningrum Bebas, Fahri Hamzah: Setiap Orang Punya Hak Membela Diri
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah angkat bicara ihwal kembalinya mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum untuk menghirup udara bebas. Anas Urbaningrum bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Dalam cuitan di akun twitter pribadinya, Fahri Hamzah mengingatkan semua pihak, agar tidak boleh lupa bahwa setiap orang punya hak untuk membela diri di depan hakim dan pengadilan.

"Tetapi yang lebih penting untuk kita Sadari bahwa setiap orang juga punya hak untuk membela diri di depan publik dan masyarakatnya. #SelamatBebasMasAU," tulis Fahri di akun twitternya yang dikutip, Selasa (11/4/2023).



Sebab menurut dia, setiap orang dilahirkan merdeka. Oleh karenanya, hal itu harus menjadi kesadaran yang mendalam agar jangan pernah mudah merampas kebebasan orang.

"Yang lebih penting dalam politik adalah jangan pernah dizalimi orang karena kita tidak tahu masa depan orang yang kita dizalimi," ujarnya.

Mantan Wakil Ketua DPR itu mengatakan, jika semua pihak bisa saja mengatakan bahwa setiap mantan narapidana ingin membersihkan namanya karena pada dasarnya memang mereka bersih setelah dihukum.

"Tetapi kemarahan dan keinginan balas dendam adalah cermin dari hukum yang rusak dan bobrok yang selalu menciptakan dendam pada yang dihukum," tuturnya.

Fahri menjelaskan, hukum yang baik adalah hukum yang menyadari bahwa hanya Tuhan yang berhak menghukum. Sementara, sebagai manusia terutama aparat penegak hukum harus mengambil sifat-sifat yang mulia dari Nya agar pantas dan layak menghukum sesama manusia.

"Karena hukum yang benar dan yang baik adalah yang menciptakan penerimaan dari mereka yang dihukum di satu sisi dan pada sisi yang lain menciptakan kerendahan hati dan bahkan mungkin perasaan takut apabila telah berbuat tidak adil kepada sesama manusia yang dihukum," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)