Pelunasan Biaya Haji 2023 Dibuka Hari Ini, Catat Jam Operasionalnya
Selasa, 11 April 2023 - 14:33 WIB
loading...
Pelunasan biaya haji reguler 1444 H/2023 M dibuka mulai hari ini hingga 5 Mei 2023. FOTO/MNC MEDIA
A
A
A
JAKARTA - Pelunasan biaya haji reguler 1444 H/2023 M dibuka mulai hari ini hingga 5 Mei 2023. Pelunasan dibuka untuk 203.320 kuota, terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Direktur Bina Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menyampaikan, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.
"Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota," kata Saiful dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).
Khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasan, kata Saiful, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besara Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.
Direktur Bina Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menyampaikan, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.
"Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota," kata Saiful dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).
Khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasan, kata Saiful, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besara Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.
Lihat Juga :