Cuaca Panas Menyengat di Wilayah Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

Minggu, 09 April 2023 - 17:17 WIB
loading...
Cuaca Panas Menyengat...
Cuaca sangat panas dirasakan oleh masyarakat di wilayah Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir, termasuk Minggu (9/4/2023) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cuaca panas menyengat dirasakan oleh masyarakat di wilayah Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir, termasuk Minggu (9/4/2023) hari ini. Sinar matahari mencorong menembus kulit dan membuat kegerahan.

Berdasarkan data cuaca Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara maksimum di DKI Jakarta adalah 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara maksimal 95%. Sementara cuaca di wilayah sekitar Jakarta maksimul 33 derajat Celcius dengan kelembaban udara maksimum 100%.

Cuaca panas ini juga selaras dengan indeks ultraviolet sinar matahari yang dirilis BMKG per Minggu (9/4/2023). Berdasarkan indeks itu, ultraviolet sinar matahari memang sedang tinggi-tingginya.

Baca juga: Mengapa Siklon Tropis Semakin Sering Muncul? Ini Penjelasan BMKG

Ultraviolet level veri high atau risiko bahaya sangat tinggi dimulai dari wilayah timur Indonesia, Papua pada pukul 08.00 WIB dan terus mengarah ke wilayah tengah Indonesia, Sulawesi dan menuju Kalimantan pada 09.00 WIB.

"Ultraviolet very high memiliki tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelundung, diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat," tulis BMKG dalam keterangan yang diunggah di akun Instagramnya, Minggu (9/4/2023).

Pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, seluruh wilayah Indonesia berada di level ultraviolet very high. Bahkan beberapa wilayah di Kalimantan, Sulawesi, dan sebagian Jawa mencapai level Extrems atau risiko bahaya sangat ekstrem.

Kondisi ini berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dan berangsur menurun levelnya menuju sore hari. Pada sore ini seluruh wilayah Indonesia sudah berada di level di bawah 1.

"Tingkat bahaya rendah bagi orang banyak," tulis BMKG.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Pantau Badai Monsun...
Pantau Badai Monsun di Teluk Benggala, BMKG Ungkap Dampaknya ke Indonesia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Cegah Karhutla Akibat...
Cegah Karhutla Akibat El Nino, Kemenhut-BMKG Perkuat Modifikasi Cuaca
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Mencapai 4 Meter di Beberapa Perairan hingga 22 April 2026
BMKG Prediksi Kemarau...
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Berlangsung Lebih Panjang
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved