Moeldoko Ogah Dikaitkan Upaya PK, Demokrat: Bukan Sikap Kesatria
Minggu, 09 April 2023 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Kamhar mengungkapkan kubu Moeldoko sudah 16 kali langkah hukum ditempuh KSP Moeldoko dan gerombolannya namun selalu ditolak, mulai Kemenkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), permohonan judicial review, sampai Mahkamah Agung.
"Upaya begal politik yang dilakukan secara terus menerus ini memantaskan KSP Moeldoko disematkan predikat sebagai ‘bromocorah demokrasi’," tegasnya.
Lebih lanjut Kamhar menilai tidak tegasnya Presiden Joko Widodo terhadap Moeldoko sebagai pembantu terdekatnya membuat dugaan bahwa ini dilakukan atas restu istana menjadi wajar.
"Sebagai bagian dari operasi politik pelemahan oposisi, penggagalan pencapresan Mas Anies, termasuk juga skenario penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang hingga kini masih terus mencari jalan," terang Kamhar.
Dia mengatakan secara jelas dan jernih bisa ditegaskan operasi pembegalan ini tak hanya ancaman bagi Partai Demokrat saja, naun juga terhadap demokrasi yang menjadi amanah reformasi.
"Upaya begal politik yang dilakukan secara terus menerus ini memantaskan KSP Moeldoko disematkan predikat sebagai ‘bromocorah demokrasi’," tegasnya.
Lebih lanjut Kamhar menilai tidak tegasnya Presiden Joko Widodo terhadap Moeldoko sebagai pembantu terdekatnya membuat dugaan bahwa ini dilakukan atas restu istana menjadi wajar.
"Sebagai bagian dari operasi politik pelemahan oposisi, penggagalan pencapresan Mas Anies, termasuk juga skenario penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang hingga kini masih terus mencari jalan," terang Kamhar.
Dia mengatakan secara jelas dan jernih bisa ditegaskan operasi pembegalan ini tak hanya ancaman bagi Partai Demokrat saja, naun juga terhadap demokrasi yang menjadi amanah reformasi.
Lihat Juga :