Cabut Akses Endar, Eks Ketua WP KPK: Tindakan Provokatif, Pimpinan Bikin Gaduh

Sabtu, 08 April 2023 - 21:17 WIB
loading...
Cabut Akses Endar, Eks...
Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengkritik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengkritik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata . Dia menilai pernyataan Alexander Marwata yang menyebut kartu akses masuk Brigjen Pol Endar Priantoro telah dicabut merupakan tindakan provokatif.

"Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif," kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Endar, kata Yudi, sampai saat masih pegawai KPK baik secara formil maupun materiil. Sehingga katanya, Endar bisa keluar masuk KPK secara leluasa.

Baca juga: Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Beredar Surat Protes 20 Kasatgas ke Sekjen KPK

"Seharusnya Firli CS meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK," kata Yudi.

Pencabutan akses tersebut, kata Yudi, sekaligus menyiratkan bahwa pimpinan KPK tidak menghormati Dewas KPK yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Endar yang janggal. "Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apa pun," kata Yudi.

Dia juga menilai pencabutan akses tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi, bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar dari lembaga antirasuah itu. Yudi pun ragu bahwa pimpinan KPK akan menyelesaikan konflik internal tersebut.

Bahkan menurut Yudi, pimpinan KPK malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut larut. "Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," ungkapnya.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya telah menutup akses masuk gedung bagi Brigjen Pol Endar Priantoro. Pencabutan akses tersebut dikarenakan Endar bukan lagi bagian dari KPK.

"Ya, ketentuan di KPK, yang punya akses adalah pegawai aktif, kan begitu," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

Sekadar informasi, Brigjen Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK. Polemik jabatan Endar Priantoro dalam lembaga antirasuah tersebut kemudian berujung dengan Endar melaporkan sekjen dan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK.

Pihak Dewas KPK saat ini masih mempelajari laporan yang dilayangkan Endar Priantoro terkait pemberhentiannya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Kawasaki Bikin Skutik?...
Kawasaki Bikin Skutik? Tiga Kejutan dari Booth PRJ 2026
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved