Polemik Pencopotan Brigjen Endar Dinilai Bisa Ganggu Hubungan KPK-Polri

Kamis, 06 April 2023 - 23:50 WIB
loading...
Polemik Pencopotan Brigjen...
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) menuai polemik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) menuai polemik. Pasalnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan mengirim surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat pengembalian Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.

Baca juga: Protes Pencopotan Brigjen Endar, Mahasiswa Geruduk Gedung KPK

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mengatakan bahwa masing-masing institusi memiliki aturan yang harus ditaati dan dalam Pasal 30 Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 dengan jelas menyebutkan pegawai KPK yang berasal dari Polri hanya dapat dikembalikan kepada instansi induknya jika melakukan pelanggaran disiplin yang berat.

"Secara terang Firli Bahuri telah melanggar aturan KPK dan sepertinya aneh sekali ya tiba-tiba Endar dikembalikan tanpa adanya pelanggaran disiplin berat yang dilakukan. Mengatur KPK sesuai dengan kemauan pribadinya, tidak berlandaskan aturan hukum," ujar Mardiansyah di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dia menilai dengan tidak transparannya KPK terkait pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri dapat merenggangkan hubungan kedua lembaga yang selama ini sangat baik. Apalagi latar belakang Firli sebagai purnawirawan Polri harusnya membuat koordinasi dapat lebih mudah dilakukan dan terjalin dengan baik.

Kapolri dalam pernyataannya pun menegaskan bahwa dipertahankannya Endar di KPK selain memang sesuai azas dan aturan tapi juga bertujuan agar dapat tetap memperkuat KPK secara lembaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Berita Terkini
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved