Polemik Pencopotan Brigjen Endar Dinilai Bisa Ganggu Hubungan KPK-Polri

Kamis, 06 April 2023 - 23:50 WIB
loading...
Polemik Pencopotan Brigjen...
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) menuai polemik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) menuai polemik. Pasalnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan mengirim surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat pengembalian Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.



Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah mengatakan bahwa masing-masing institusi memiliki aturan yang harus ditaati dan dalam Pasal 30 Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022 dengan jelas menyebutkan pegawai KPK yang berasal dari Polri hanya dapat dikembalikan kepada instansi induknya jika melakukan pelanggaran disiplin yang berat.

"Secara terang Firli Bahuri telah melanggar aturan KPK dan sepertinya aneh sekali ya tiba-tiba Endar dikembalikan tanpa adanya pelanggaran disiplin berat yang dilakukan. Mengatur KPK sesuai dengan kemauan pribadinya, tidak berlandaskan aturan hukum," ujar Mardiansyah di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dia menilai dengan tidak transparannya KPK terkait pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri dapat merenggangkan hubungan kedua lembaga yang selama ini sangat baik. Apalagi latar belakang Firli sebagai purnawirawan Polri harusnya membuat koordinasi dapat lebih mudah dilakukan dan terjalin dengan baik.

Kapolri dalam pernyataannya pun menegaskan bahwa dipertahankannya Endar di KPK selain memang sesuai azas dan aturan tapi juga bertujuan agar dapat tetap memperkuat KPK secara lembaga.

"Firli kan latar belakangnya polisi juga ya, harusnya dapat dengan baik mengkomunikasikan terkait ini sehingga tidak gaduh dan Kapolri juga sudah sesuai dengan aturan jadi harusnya dihargai juga ya. Tapi sepertinya Firli ngotot sekali jadi wajar jika publik merasa curiga ada kepentingan besar yang sedang diperjuangkan Firli melalui kewenangannya di KPK," tegas Mardiansyah.

Dia berharap hal ini dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga tidak membuat kebisingan di ruang publik dalam masa bulan suci Ramadan. Dia meminta Firli agar menurunkan egonya untuk segera mencari jalan keluar terbaik terhadap persoalan ini.



"Kami berharap dapat segera selesai ya tapi kalau Firli tetap arogan dengan melampaui kewenangannya maka Rampai Nusantara sebagai bagian dari masyarakat akan juga bersikap tegas untuk melawan kesewenangan ini. Karena bagi kami KPK itu bagian dari negara dan milik masyarakat jadi tidak boleh digunakan untuk kepentingan tertentu apalagi dijadikan alat politik. Wah bahaya sekali kalau benar seperti itu ya dan tidak boleh dibiarkan," pungkas Mardiansyah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2293 seconds (0.1#10.140)