Daftar 5 Calon Dewan Pengawas TVRI Terpilih Pilihan Komisi I DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) terhadap 15 calon anggota Dewan Pengawas ( Dewas ) TVRI terpilih periode 2022-2027. Hasilnya, Komisi I DPR menetapkan lima nama calon Dewas TVRI terpilih periode 2022-2027.
Keputusan itu diambil dalam rapat internal Komisi I DPR pada Rabu (5/4/2023) sore. Kelima nama calon dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat) dan Sifak (unsur TVRI).
“Komisi I melaksanakan rapat internal Komisi I, baru saja selesai, untuk memutuskan 5 calon anggota Dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Selain itu, Meutya menjelaskan, Komisi I DPR juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antarwaktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat. Nama-namanya adalah Setiabudi (Unsur Masyarakat); Markus RA Prasetyo (Unsur Masyarakat); Zagia Ramallah (Unsur Masyarakat); Muhammad (Unsur Pemerintah); dan Rini Padmirehatta (Unsur TVRI).
Selanjutnya, dia menambahkan, Komisi I DPR akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR. Tahap berikutnya, Meutya menjelaskan, Pimpinan DPR akan menyampaikan hasil di Komisi I DPR kepada Presiden, bahwa telah dipilih 5 nama calon Dewas TVRI yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Komisi I DPR berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” pungkasnya.
Keputusan itu diambil dalam rapat internal Komisi I DPR pada Rabu (5/4/2023) sore. Kelima nama calon dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat) dan Sifak (unsur TVRI).
“Komisi I melaksanakan rapat internal Komisi I, baru saja selesai, untuk memutuskan 5 calon anggota Dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” kata Ketua Komisi I DPR Meutya saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Selain itu, Meutya menjelaskan, Komisi I DPR juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antarwaktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat. Nama-namanya adalah Setiabudi (Unsur Masyarakat); Markus RA Prasetyo (Unsur Masyarakat); Zagia Ramallah (Unsur Masyarakat); Muhammad (Unsur Pemerintah); dan Rini Padmirehatta (Unsur TVRI).
Selanjutnya, dia menambahkan, Komisi I DPR akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR. Tahap berikutnya, Meutya menjelaskan, Pimpinan DPR akan menyampaikan hasil di Komisi I DPR kepada Presiden, bahwa telah dipilih 5 nama calon Dewas TVRI yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Komisi I DPR berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” pungkasnya.
(rca)