Mengenal 2 Jenderal Polisi Bermarga Batak Siahaan Berkarier Cemerlang

Rabu, 05 April 2023 - 16:26 WIB
loading...
Mengenal 2 Jenderal...
Terdapat dua Jenderal Polisi bermarga Batak Siahaan yang memiliki karier cemerlang. Salah satunya Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Terdapat dua Jenderal Polisi bermarga Batak Siahaan yang memiliki karier cemerlang. Keduanya diketahui masih aktif menjabat sampai saat ini.

Marga Batak memang menjadi salah satu yang paling populer di Indonesia. Hal itu membuat seseorang merasa bangga atas nama marga yang disandang. Termasuk juga bagi penyandang marga Siahaan yang masih termasuk ke dalam sub-suku Toba.


Profil Singkat 2 Jenderal Polisi Bermarga Siahaan

Kedua Jenderal Polisi yang masih menjabat ini telah menyandang pangkat Brigadir Jenderal, dan Inspektur Jenderal.

1. Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan

Perwira Tinggi Polri yang lahir pada 16 Februari 1970 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993 yang berpengalaman di bidang Reserse.

Brigjen Roy Hardi tercatat aktif di Badan Narkotika Nasional (BNN) bila dilihat dari tiga jabatan terakhirnya.

Dimulai dengan menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Maluku Utara pada 2020, kemudian dipindah ke Kalimantan Tengah dengan posisi yang masih sama.

Hingga pada 26 Juli 2021, dia mulai mengemban amanat sebagai Direktur Narkotika BNN hingga saat ini.


2. Irjen Pol Jhonny Siahaan

Jenderal Bintang Dua ini sekarang tengah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Sejal lulus Akpol pada 1988, Irjen Jhonny telah banyak menduduki berbagai posisi penting di kepolisian.

Misalnya saja seperti, Dirreskrimum Polda Maluku pada 2011, Kepala Biro Operasi Polda Bengkulu di tahun 2014, dan Irbidjemensarpras Itwil III Itwasum Polri tahun 2015.

Sebelum jadi Staf Khusus Menteri, Jhonny pernah mengemban tugas sebagai Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dari tahun 2018.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)