Firli Bahuri dan Brigjen Endar Disarankan Duduk Bersama, DPR: Kesampingkan Ego Kelembagaan
Rabu, 05 April 2023 - 07:29 WIB
loading...
A
A
A
"Kita semua berharap yang terjadi itu selalu sinergitas, di antara lembaga penegak hukum yang ada, karena sinergitas saja masih banyak hal yang belum terselesaikan, apalagi kalau tidak sinergis jalan sendiri-sendiri itu," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik). KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya Polri.
Sementara itu, Brigjen Endar Priantoro menegaskan akan tetap bertugas di KPK. Penugasan ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Endar menerangkan Kapolri telah mengirim surat ke Pimpinan KPK perihal penugasan kembali dirinya sebagai Dirlidik KPK. Surat tersebut dikirim Kapolri ke Pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.
Atas dasar itu, Endar masih akan bertahan di KPK. Terlebih, Endar mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pemberhentian dirinya sebagai Dirlidik KPK.
Sekadar informasi, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik). KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya Polri.
Sementara itu, Brigjen Endar Priantoro menegaskan akan tetap bertugas di KPK. Penugasan ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Endar menerangkan Kapolri telah mengirim surat ke Pimpinan KPK perihal penugasan kembali dirinya sebagai Dirlidik KPK. Surat tersebut dikirim Kapolri ke Pimpinan KPK pada 29 Maret 2023.
Atas dasar itu, Endar masih akan bertahan di KPK. Terlebih, Endar mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pemberhentian dirinya sebagai Dirlidik KPK.
Lihat Juga :