Pekerja Korban PHK Dilibatkan dalam Penyemprotan Desinfektan Covid-19 di Pulogadung
Kamis, 02 April 2020 - 13:14 WIB
loading...
Kemnaker libatkan naker ter-PHK dalam penyemprotan disinfektan.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengajak perusahaan agar terlibat aktif dalam melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja guna memberikan ketenangan kepada pekerja agar nyaman dalam bekerja.
Namun dalam melakukan penyemprotan desinfektan diharapkan agar mengedepankan pemberdayaan pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak Covid–19.
“Kita dorong peran dan komitmen dari dunia usaha dalam menerapkan pelaksanaan K3 serta melibatkan para pekerja ter-PHK dalam melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja,” kata Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Iswandi Hari saat meninjau penyemprotan desinfektan di PT. Martina Berto, di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Kemnaker kembali melibatkan para pekerja/karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penyemprotan desinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Pulogadung.
“Kegiatan ini selain untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Perusahaan yakni sebagai bentuk pemberdayaan teman-teman ter-PHK agar kembali produktif dan mendapatkan tambahan penghasilan," kata Iswandi.
Namun dalam melakukan penyemprotan desinfektan diharapkan agar mengedepankan pemberdayaan pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak Covid–19.
“Kita dorong peran dan komitmen dari dunia usaha dalam menerapkan pelaksanaan K3 serta melibatkan para pekerja ter-PHK dalam melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja,” kata Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Iswandi Hari saat meninjau penyemprotan desinfektan di PT. Martina Berto, di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Kemnaker kembali melibatkan para pekerja/karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penyemprotan desinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Pulogadung.
“Kegiatan ini selain untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Perusahaan yakni sebagai bentuk pemberdayaan teman-teman ter-PHK agar kembali produktif dan mendapatkan tambahan penghasilan," kata Iswandi.