Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Resmi Ditunda
Minggu, 19 Juli 2020 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai dengan kewenangannya, PP Muhammadiyah berkewajiban menindaklanjuti hasil-hasil Tanwir terkait dengan perubahan waktu pelaksanaan Muktamar dan pelaksanaan Permusyawaratan di bawah Muktamar serta hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48.
Dengan adanya penundaan tersebut, Musyawarah Wilayah sampai dengan Musyawarah Ranting Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan sendirinya mundur/ditunda, penundaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat’Aisyiyah. (Baca juga: Sadis! Petinju Sparring Fury vs Wilder KO Musuhnya di Ronde 1)
Sidang Tanwir juga mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menanfidzkan dan memimpinkan pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2020 dengan seksama dan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya penundaan tersebut, Musyawarah Wilayah sampai dengan Musyawarah Ranting Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan sendirinya mundur/ditunda, penundaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat’Aisyiyah. (Baca juga: Sadis! Petinju Sparring Fury vs Wilder KO Musuhnya di Ronde 1)
Sidang Tanwir juga mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menanfidzkan dan memimpinkan pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2020 dengan seksama dan sebagaimana mestinya.
(kri)
Lihat Juga :