PAN Undang Jokowi dan 5 Parpol di Silaturahmi Ramadan, Tak Ada dari Koalisi Perubahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengundang Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan lima partai politik (parpol) dalam kegiatan Silahturahmi Ramadan hari ini. Dari lima partai politik yang diundang, tidak ada partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam kegiatan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kantor DPP Partai Amanat Nasional dalam acara “Silahturahmi Ramadan bersama Presiden RI” pada Minggu (2/4/2023).
"Selain Presiden Jokowi, turut mengundang para Ketua Umum partai politik lain, yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, dan PPP," ujar Zulkifli Hasan.
Sebagai tuan rumah, Zulhas mengaku merasa sangat senang dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden beserta para ketua umum partai politik di pemerintahan untuk menyelenggarakan acara silahturahmi tersebut.
Acara tersebut kata Zulhas merupakan ajang yang strategis bagi para pemimpin partai politik untuk saling berdialog, berdiskusi, tukar pemikiran, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara.
"PAN berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh partai politik dan membangun suasana politik yang menyehatkan, menggembirakan, dan menyejukkan," tutur Zulhas.
Sebagaimana diketahui setidaknya sudah ada tiga koalisi dari 9 partai politik (parpol) parlemen Senayan DPR yang sudah terbentuk sejak 2022 lalu jelang Pemilihan Umum (2024) pada 14 Februari 2024.
Koalisi pertama yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) beranggotakan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Koalisi kedua yakni Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya beranggotakan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian koalisi ketiga yakni Koalisi Perubahan yang memiliki anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan partai politik parlemen yang belum menentukan arah koalisi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Meskipun demikian PDIP diketahui memiliki hak untuk mengusung capres-cawapres sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain karena memperoleh Presidential Threshold 20 persen.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam kegiatan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kantor DPP Partai Amanat Nasional dalam acara “Silahturahmi Ramadan bersama Presiden RI” pada Minggu (2/4/2023).
"Selain Presiden Jokowi, turut mengundang para Ketua Umum partai politik lain, yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, dan PPP," ujar Zulkifli Hasan.
Sebagai tuan rumah, Zulhas mengaku merasa sangat senang dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden beserta para ketua umum partai politik di pemerintahan untuk menyelenggarakan acara silahturahmi tersebut.
Acara tersebut kata Zulhas merupakan ajang yang strategis bagi para pemimpin partai politik untuk saling berdialog, berdiskusi, tukar pemikiran, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara.
"PAN berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh partai politik dan membangun suasana politik yang menyehatkan, menggembirakan, dan menyejukkan," tutur Zulhas.
Sebagaimana diketahui setidaknya sudah ada tiga koalisi dari 9 partai politik (parpol) parlemen Senayan DPR yang sudah terbentuk sejak 2022 lalu jelang Pemilihan Umum (2024) pada 14 Februari 2024.
Koalisi pertama yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) beranggotakan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Koalisi kedua yakni Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya beranggotakan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian koalisi ketiga yakni Koalisi Perubahan yang memiliki anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan partai politik parlemen yang belum menentukan arah koalisi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Meskipun demikian PDIP diketahui memiliki hak untuk mengusung capres-cawapres sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain karena memperoleh Presidential Threshold 20 persen.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
(cip)