Total Aset Wahyu Kenzo Disita Bareskrim Capai Rp175 Miliar, Ini Rinciannya
Jum'at, 31 Maret 2023 - 12:46 WIB
loading...
Total aset milik crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo yang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mencapai Rp175 miliar. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Total aset milik crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo yang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mencapai Rp175 miliar. Aset itu disita terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Total nilai keseluruhan aset yang sudah diamankan senilai Rp175.429.217.831,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada awak media, Jumat (31/3/2023).
Dia mengatakan, aset yang disita penyidik berupa uang tunai Rp34.829.217.832. Adapun rumah tanah dan bangunan di antaranya sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp28 miliar dan sebuah rumah mewah di Kota Surabaya senilai Rp21 miliar.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Pencucian Uang
“Total nilai keseluruhan aset yang sudah diamankan senilai Rp175.429.217.831,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada awak media, Jumat (31/3/2023).
Dia mengatakan, aset yang disita penyidik berupa uang tunai Rp34.829.217.832. Adapun rumah tanah dan bangunan di antaranya sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp28 miliar dan sebuah rumah mewah di Kota Surabaya senilai Rp21 miliar.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Pencucian Uang
Lihat Juga :