Ridwan Kamil Usulkan Penyaluran Bansos Satu Pintu
Selasa, 28 April 2020 - 20:47 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (27/4/2020).Foto: Deni/Humas Jabar
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (27/4/2020).
Dalam ratas tersebut, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengusulkan agar bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 melalui satu pintu yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Usulan kami delapan pintu bantuan dari pusat dan daerah ini disinkronkan teknisnya. Kalau bisa oleh Kemenko PMK agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara, dan satu waktu," kata Kang Emil.
"Supaya tidak ada konflik sosial, mudah-mudahan (penyaluran) ini efektif," tambahnya.
Kang Emil melaporkan, banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan. Hal tersebut membuat masyarakat kebingungan karena bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak datang bersamaan.
"Karena banyak kementerian dengan caranya sendiri sehingga jatuh di masyarakatnya membingungkan ada yang kebagian duluan, ada yang telat bahkan ada yang menyangka tidak akan kebagian akhirnya menyalahkan RT/RW hingga demo dan sebagainya," katanya.
Selain itu, Kang Emil mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi perusahaan yang beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan tes Covid-19 kepada karyawannya dengan metode PCR.
Dalam ratas tersebut, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengusulkan agar bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 melalui satu pintu yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Usulan kami delapan pintu bantuan dari pusat dan daerah ini disinkronkan teknisnya. Kalau bisa oleh Kemenko PMK agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara, dan satu waktu," kata Kang Emil.
"Supaya tidak ada konflik sosial, mudah-mudahan (penyaluran) ini efektif," tambahnya.
Kang Emil melaporkan, banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan. Hal tersebut membuat masyarakat kebingungan karena bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak datang bersamaan.
"Karena banyak kementerian dengan caranya sendiri sehingga jatuh di masyarakatnya membingungkan ada yang kebagian duluan, ada yang telat bahkan ada yang menyangka tidak akan kebagian akhirnya menyalahkan RT/RW hingga demo dan sebagainya," katanya.
Selain itu, Kang Emil mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi perusahaan yang beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan tes Covid-19 kepada karyawannya dengan metode PCR.