KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite soal Dugaan Korupsi Dana Tukin ESDM
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:56 WIB
loading...
KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plh Dirjen Minerba M Idris Froyote Sihite. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite. Idris Sihite bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi, M Idris Froyote Sihite (Plh. Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/3/2023).
Ali tidak merinci materi yang akan didalami penyidik Idris Sihite. Namun, tim KPK sempat membawa Idris Sihite menyaksikan penggeledahan di sebuah apartemen daerah Jakarta Pusat, pada Selasa (28/3/2023) dini hari.
Baca juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM
Dalam penggeledahan itu, tim KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar. Saat ini, tim masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan perkara dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi, M Idris Froyote Sihite (Plh. Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/3/2023).
Ali tidak merinci materi yang akan didalami penyidik Idris Sihite. Namun, tim KPK sempat membawa Idris Sihite menyaksikan penggeledahan di sebuah apartemen daerah Jakarta Pusat, pada Selasa (28/3/2023) dini hari.
Baca juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM
Dalam penggeledahan itu, tim KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar. Saat ini, tim masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan perkara dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.
Lihat Juga :