Usut Dugaan Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Temukan Uang Rp1,3 Miliar di Apartemen
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:25 WIB
loading...
KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar saat menggeledah sebuah apartemen di daerah Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin ASN Kementerian ESDM, Selasa (28/3/2023) dini hari. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan uang senilai Rp1,3 miliar saat menggeledah sebuah apartemen di daerah Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023) dini hari. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM.
"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar Rp1,3 m. Kenapa? karena baru paginya dihitung ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Temuan uang di apartemen daerah Jakarta Pusat berawal dari penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan Kantor Pusat Kementerian ESDM, Senin (27/3/2023). Dari penggeledahan di ruangan Plh Dirjen Minerba, KPK menemukan sebuah kunci apartemen.
KPK kemudian membawa Plh Dirjen Minerba untuk menunjukkan apartemen sekaligus menyaksikan penggeledahan.
"Jadi ada isu bahwa ada orang yang mau ditangkap itu mau dibawa ke sini itu enggak benar. Jadi, kita minta menunjukkan tempat apartemen tersebut setelah di sana untuk mendampingi proses pengeledahan di sana," kata Asep.
Hingga kini KPK masih mendalami kepemilikan apartemen maupun uang senilai Rp1,3 miliar tersebut. KPK enggan menyimpulkan lebih dini terkait kepemilikan maupun temuan uang tersebut.
"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar Rp1,3 m. Kenapa? karena baru paginya dihitung ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Temuan uang di apartemen daerah Jakarta Pusat berawal dari penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan Kantor Pusat Kementerian ESDM, Senin (27/3/2023). Dari penggeledahan di ruangan Plh Dirjen Minerba, KPK menemukan sebuah kunci apartemen.
KPK kemudian membawa Plh Dirjen Minerba untuk menunjukkan apartemen sekaligus menyaksikan penggeledahan.
"Jadi ada isu bahwa ada orang yang mau ditangkap itu mau dibawa ke sini itu enggak benar. Jadi, kita minta menunjukkan tempat apartemen tersebut setelah di sana untuk mendampingi proses pengeledahan di sana," kata Asep.
Hingga kini KPK masih mendalami kepemilikan apartemen maupun uang senilai Rp1,3 miliar tersebut. KPK enggan menyimpulkan lebih dini terkait kepemilikan maupun temuan uang tersebut.
Lihat Juga :