Menteri Hadi: Pemberian Sertifikat Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:12 WIB
loading...
Menteri Hadi: Pemberian...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masalah mafia tanah menjadi salah satu perhatian khusus dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus mendorong adanya kepastian hukum terhadap tanah wakaf.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, kepastian hukum tersebut diaplikasikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Melalui gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf, merupakan komitmen dalam menjaga tanah wakaf. Sehingga di kemudian hari tanah-tanah tersebut tidak diganggu oleh mafia tanah," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).

Dijelaskan Menteri Hadi, penyerahan sertifikata tanah wakaf tersebut telah dimanfaatkan untuk bangunan masjid, musala, sarana pendidikan, makam, serta Kantor NU dan Muhammadiyah.

"Saya minta juga Kepala Kantor Pertanahan menyelesaikan seluruh tanah wakaf, termasuk juga tempat-tempat ibadah yang belum bersertifikat semua sertifikatkan. Saya harapkan tahun 2024 ini semua tanah wakaf, tempat ibadah, selesai," tegas Hadi.

Hal ini bagi Hadi, merupakan capaian yang baik, tentu kepastian hukum hak atas tanah menjadi kunci bagi terlaksananya investasi yang aman dan nyaman. Oleh karena itu mantan Panglima TNI ini juga memberikan apresiasi atas penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemberdayaan program CSR.

"Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah mengalokasikan Dana CSR untuk percepatan pelaksanaan PTSL, hingga saat ini telah terkumpul ±950 juta rupiah," jelasnya.

"Saya meminta kerja sama seluruh pihak untuk dapat mensukseskan program PTSL ini, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Gresik agar dapat membebaskan/memberikan keringanan untuk BPHTB pendaftaran tanah pertama kali," tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kunjungan kerja ke Gresik, Jawa Timur, selain menyerahkan sertifikat wakaf milik NU dan Muhammadiyah, juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama CSR untuk perekonomian masyarakat serta penyerahan sertifikat aset pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyerahkan 62 sertifikat wakat perkumpulan NU pada tanah seluas 55.104 m2. Pada saat yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 8 sertifikat tanah wakaf Muhammadiyah pada tanah seluas 1.425 m2.

Dalam kesempatan yang sama, Hadi menyerahkan empat sertifikat aset pemerintah Kabupaten Gresik yang diperuntukan untuk jalan, fasilitas umum, dan taman bermain.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)