Menteri Hadi: Pemberian Sertifikat Beri Kepastian Hukum Atas Tanah
Rabu, 29 Maret 2023 - 19:12 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Masalah mafia tanah menjadi salah satu perhatian khusus dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus mendorong adanya kepastian hukum terhadap tanah wakaf.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, kepastian hukum tersebut diaplikasikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Melalui gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf, merupakan komitmen dalam menjaga tanah wakaf. Sehingga di kemudian hari tanah-tanah tersebut tidak diganggu oleh mafia tanah," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Dijelaskan Menteri Hadi, penyerahan sertifikata tanah wakaf tersebut telah dimanfaatkan untuk bangunan masjid, musala, sarana pendidikan, makam, serta Kantor NU dan Muhammadiyah.
"Saya minta juga Kepala Kantor Pertanahan menyelesaikan seluruh tanah wakaf, termasuk juga tempat-tempat ibadah yang belum bersertifikat semua sertifikatkan. Saya harapkan tahun 2024 ini semua tanah wakaf, tempat ibadah, selesai," tegas Hadi.
Hal ini bagi Hadi, merupakan capaian yang baik, tentu kepastian hukum hak atas tanah menjadi kunci bagi terlaksananya investasi yang aman dan nyaman. Oleh karena itu mantan Panglima TNI ini juga memberikan apresiasi atas penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemberdayaan program CSR.
"Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah mengalokasikan Dana CSR untuk percepatan pelaksanaan PTSL, hingga saat ini telah terkumpul ±950 juta rupiah," jelasnya.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, kepastian hukum tersebut diaplikasikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Melalui gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf, merupakan komitmen dalam menjaga tanah wakaf. Sehingga di kemudian hari tanah-tanah tersebut tidak diganggu oleh mafia tanah," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Dijelaskan Menteri Hadi, penyerahan sertifikata tanah wakaf tersebut telah dimanfaatkan untuk bangunan masjid, musala, sarana pendidikan, makam, serta Kantor NU dan Muhammadiyah.
"Saya minta juga Kepala Kantor Pertanahan menyelesaikan seluruh tanah wakaf, termasuk juga tempat-tempat ibadah yang belum bersertifikat semua sertifikatkan. Saya harapkan tahun 2024 ini semua tanah wakaf, tempat ibadah, selesai," tegas Hadi.
Hal ini bagi Hadi, merupakan capaian yang baik, tentu kepastian hukum hak atas tanah menjadi kunci bagi terlaksananya investasi yang aman dan nyaman. Oleh karena itu mantan Panglima TNI ini juga memberikan apresiasi atas penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemberdayaan program CSR.
"Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah mengalokasikan Dana CSR untuk percepatan pelaksanaan PTSL, hingga saat ini telah terkumpul ±950 juta rupiah," jelasnya.
Lihat Juga :