Ini Penjelasan BNPT Soal Parpol Tak Lolos Verifikasi karena Terafiliasi Terorisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan ada satu partai politik (parpol) tidak lolos verifikasi karena diduga terafiliasi jaringan terorisme. Adapun pihak yang terafiliasi tersebut merupakan pengurus parpol.
"Tidak berapa orang, tetapi unsur-unsur pimpinannya. Tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut dalam pemilu. Jadi lebih kepada kita jaga, kewaspadaan dalam menjalankan politik praktis," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli pada wartawan, Sabtu (24/3/2023).
Boy mengatakan, BNPT akan melakukan pengawasan pada parpol tersebut, khususnya pengurus yang diduga terafiliasi terorisme. BNPT juga meminta masyarakat untuk waspada akan politik praktis yang berpotensi dijalankan melalui jalur demokrasi.
"Kewaspadaan untuk masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tentunya melalui jalur-jalur demokrasi yang ada, tapi platform kebangsaannya masih perlu kita verifikasi validasi lagi," katanya.
Boy tak merincikan jumlah unsur pimpinan parpol yang terafiliasi terorisme tersebut.
"Sudah ada juga yang berurusan dengan hukum. Saya tidak hitung jumlahnya, tapi tokoh-tokoh tertentunya. Ada afiliasi dengan kelompok jaringan yang pernah dilarang atau yang dilarang," ucapnya.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
"Tidak berapa orang, tetapi unsur-unsur pimpinannya. Tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut dalam pemilu. Jadi lebih kepada kita jaga, kewaspadaan dalam menjalankan politik praktis," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli pada wartawan, Sabtu (24/3/2023).
Boy mengatakan, BNPT akan melakukan pengawasan pada parpol tersebut, khususnya pengurus yang diduga terafiliasi terorisme. BNPT juga meminta masyarakat untuk waspada akan politik praktis yang berpotensi dijalankan melalui jalur demokrasi.
"Kewaspadaan untuk masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tentunya melalui jalur-jalur demokrasi yang ada, tapi platform kebangsaannya masih perlu kita verifikasi validasi lagi," katanya.
Boy tak merincikan jumlah unsur pimpinan parpol yang terafiliasi terorisme tersebut.
"Sudah ada juga yang berurusan dengan hukum. Saya tidak hitung jumlahnya, tapi tokoh-tokoh tertentunya. Ada afiliasi dengan kelompok jaringan yang pernah dilarang atau yang dilarang," ucapnya.
Lihat Juga: Nah Lho! Muncul Deklarasi Partai Perubahan Tanpa Keterlibatan Anies Baswedan, Bikinan Siapa?
(hab)