Jarak Buffer Zone Berstandar Internasional Dinilai Perlu Dicontoh

Sabtu, 25 Maret 2023 - 05:03 WIB
loading...
Jarak Buffer Zone Berstandar...
Foto udara suasana lokasi sisa kebakaran Terminal BBM (TBBM) Pertamina Plumpang, yang menjalar ke kawasan pemukiman di jalan Koramil, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Jarak buffer zone atau zona penyangga dengan standar internasional di luar negeri dinilai bisa menjadi contoh bagi objek vital nasional (obvitnas) di Indonesia. Jarak buffer zone berstandar internasional itu cukup jauh dan steril dari permukiman penduduk.

“Buffer zone sangat dibutuhkan untuk mencegah bahaya sampai ke masyarakat. Untuk itu, kondisi buffer zone pada industri di negara maju yang jauh dari permukiman, patut dicontoh di Indonesia,” ujar pakar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Menurut dia, keberadaan buffer zone sangat penting di semua obvitnas, terutama bagi industri atau obvitnas yang punya potensi bahaya seperti ledakan, kebakaran, dan kebocoran bahan beracun. Diakuinya bahwa belum ada ketentuan baku mengenai jarak buffer zone.

Baca juga: Pertamina Bangun Buffer Zone, 1.225 Rumah Bakal Kena Gusur

Jarak tersebut sangat tergantung dari masing-masing potensi bahaya dari industri atau obvitnas. Sebagai ilustrasi, Juwari memberikan contoh dua industri atau obvitnas yang sama, yakni bahan kimia.

Meski sama-sama bahan kimia, ternyata ada perbedaan mengenai jarak buffer zone ideal, yakni antara bahan kimia beracun dan bahan kimia yang hanya mudah terbakar dan meledak. Dia menilai bahan kimia beracun membutuhkan buffer zone lebih jauh dibandingkan yang hanya mudah terbakar dan meledak.

“Hal ini untuk mengantisipasi, jika terjadi kebocoran, agar tidak mengalir dan terbawa angin karena bisa meracuni warga. Sedangkan yang hanya berpotensi meledak, buffer zone dibutuhkan untuk mencegah dari dampak ledakan saja,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Targetkan Bentuk...
Menhan Targetkan Bentuk 150 Batalyon per Tahun untuk Jaga Wilayah dan Aset Vital
Panglima TNI Evaluasi...
Panglima TNI Evaluasi Pengamanan Objek Vital di Papua, Termasuk Freeport
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Prajurit Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Pascaaksi Teror
Pembangunan Objek Wisata...
Pembangunan Objek Wisata Toba Caldera Resort Tunjukkan Kemajuan
JEC Eye Hospitals and...
JEC Eye Hospitals and Clinics Raih Dua Penghargaan, Tahbiskan RS Mata Standar Internasional
BNPT: Sistem Pengamanan...
BNPT: Sistem Pengamanan Pelabuhan Benoa Memenuhi Standar Minimum
Rekomendasi
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Toyota Mulai Uji Coba...
Toyota Mulai Uji Coba Mobil Hidrogen di Sirkuit Le Mans
Art & Bali 2026 Hadirkan...
Art & Bali 2026 Hadirkan Seniman Dunia, Nuanu Tanam 1.000 Pohon
Berita Terkini
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved