Jarak Buffer Zone Berstandar Internasional Dinilai Perlu Dicontoh

Sabtu, 25 Maret 2023 - 05:03 WIB
loading...
Jarak Buffer Zone Berstandar...
Foto udara suasana lokasi sisa kebakaran Terminal BBM (TBBM) Pertamina Plumpang, yang menjalar ke kawasan pemukiman di jalan Koramil, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Jarak buffer zone atau zona penyangga dengan standar internasional di luar negeri dinilai bisa menjadi contoh bagi objek vital nasional (obvitnas) di Indonesia. Jarak buffer zone berstandar internasional itu cukup jauh dan steril dari permukiman penduduk.

“Buffer zone sangat dibutuhkan untuk mencegah bahaya sampai ke masyarakat. Untuk itu, kondisi buffer zone pada industri di negara maju yang jauh dari permukiman, patut dicontoh di Indonesia,” ujar pakar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Menurut dia, keberadaan buffer zone sangat penting di semua obvitnas, terutama bagi industri atau obvitnas yang punya potensi bahaya seperti ledakan, kebakaran, dan kebocoran bahan beracun. Diakuinya bahwa belum ada ketentuan baku mengenai jarak buffer zone.

Baca juga: Pertamina Bangun Buffer Zone, 1.225 Rumah Bakal Kena Gusur

Jarak tersebut sangat tergantung dari masing-masing potensi bahaya dari industri atau obvitnas. Sebagai ilustrasi, Juwari memberikan contoh dua industri atau obvitnas yang sama, yakni bahan kimia.

Meski sama-sama bahan kimia, ternyata ada perbedaan mengenai jarak buffer zone ideal, yakni antara bahan kimia beracun dan bahan kimia yang hanya mudah terbakar dan meledak. Dia menilai bahan kimia beracun membutuhkan buffer zone lebih jauh dibandingkan yang hanya mudah terbakar dan meledak.

“Hal ini untuk mengantisipasi, jika terjadi kebocoran, agar tidak mengalir dan terbawa angin karena bisa meracuni warga. Sedangkan yang hanya berpotensi meledak, buffer zone dibutuhkan untuk mencegah dari dampak ledakan saja,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Targetkan Bentuk...
Menhan Targetkan Bentuk 150 Batalyon per Tahun untuk Jaga Wilayah dan Aset Vital
Panglima TNI Evaluasi...
Panglima TNI Evaluasi Pengamanan Objek Vital di Papua, Termasuk Freeport
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Prajurit Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Pascaaksi Teror
Pembangunan Objek Wisata...
Pembangunan Objek Wisata Toba Caldera Resort Tunjukkan Kemajuan
JEC Eye Hospitals and...
JEC Eye Hospitals and Clinics Raih Dua Penghargaan, Tahbiskan RS Mata Standar Internasional
BNPT: Sistem Pengamanan...
BNPT: Sistem Pengamanan Pelabuhan Benoa Memenuhi Standar Minimum
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Piala Dunia 2026 Ternoda,...
Piala Dunia 2026 Ternoda, Tim Mesir Keluhkan Aksi Polisi Dallas
Berita Terkini
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved