Ijinkan Warga Bagi Takjil, Mbak Ita: Tapi Jangan di Pinggir Jalan

Jum'at, 24 Maret 2023 - 20:22 WIB
loading...
Ijinkan Warga Bagi Takjil,...
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, pelarangan pembagian takjil hanya berlaku di pinggir jalan raya, dan tempat-tempat yang dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
A A A
SEMARANG - Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, pelarangan pembagian takjil hanya berlaku di pinggir jalan raya, dan tempat-tempat yang dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Bukan dilarang, boleh, tapi pembagian takjil dilakukan di tempat-tempat yang ditentukan. Jangan di pinggir jalan," katanya.

Karena sebenarnya, Ramadan lalu Pemkot Semarang juga sudah mengimbau hal yang sama, untuk tidak memberi takjil di pinggir jalan sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2017. "Ini bukan Perwal lagi, tetapi Perda,” ucap perempuan yang akrab disapa mbak Ita dalam konferensi pers yang digelar di kantor Wali kota Semarang, Jumat (24/3/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, dirinya juga sudah menentukan beberapa kriteria dan titik-titik yang boleh digunakan untuk bagi-bagi takjil kepada masyarakat. “Kami sudah sepakat dengan Pak Kapolrestabes untuk memberikan tempat atau ruang di beberapa titik. Kalau jalan Pemuda ada di Balaikota, ada juga di Wonderia, Lapangan Citarum, di Dargo, kemudian di Taman Kasmaran, di taman-taman penting tidak di pinggir jalan. Nanti boleh masyarakat kalau ada tempat-tempat halaman luas dan boleh digunakan kami akan memberikan izin untuk di situ,” tuturnya.

Dirinya kembali menjelaskan mengenai pelarangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan. Selain sudah adanya Perda yang mengatur, melainkan juga karena adanya pertimbangan lalu lintas yang pastinya ramai dan dikhawatirkan akan terjadi penumpukan sehingga dapat mengakibatkan kemacetan.

“Karena yang pertama, kita masih pandemi, kita menjaga ini karena kan masih transisi. Yang kedua ketertiban, kami ingin di Semarang jangan sampai ada kecelakaan, penumpukan, ataupun permasalahan-permasalahan lainnya,” Imbuh Mbak Ita.

Pada prinsipnya peraturan tersebut tidak melarang pembagian takjil kepada masyarakat yang sudah menjadi tradisi rutinan setiap bulan Ramadan. Tetapi hanya untuk menertibkan dan mengatur agar pemberian takjil tidak di pinggir jalan-jalan raya, sehingga harapannya situasi akan tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya kemacetan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Agustina Dukung...
Wali Kota Agustina Dukung lewat Nobar, Celyna Grace Sukses Jadi Jawara Indonesian Idol Season XIV
Wali Kota Agustina Resmi...
Wali Kota Agustina Resmi Lantik Handi Priyanto Sebagai Sekda Kota Semarang
Langkah Nyata Pemkot...
Langkah Nyata Pemkot Semarang Amankan Jalur Silayur dari Risiko Truk Overkapasitas
Wakil Ketua KPK ke Balaikota...
Wakil Ketua KPK ke Balaikota Semarang Beri Tausyiah Ajak ASN dan DPRD Hijrah ke Budaya Antikorupsi
Inflasi Kota Semarang...
Inflasi Kota Semarang Maret 2026 Terkendali di Tengah Tekanan Idul Fitri
Selesaikan Masalah Sampah,...
Selesaikan Masalah Sampah, Pemkot Semarang Pertegas Komitmen melalui PSEL
Takjil MIND ID Membuka...
Takjil MIND ID Membuka Ruang Bedah Data Kebijakan Strategis
Hangatnya Ramadan, Aquaproof...
Hangatnya Ramadan, Aquaproof Berbagi Takjil dan Beri Para Tukang Mudik Gratis
Wabup Batang Suyono...
Wabup Batang Suyono Rutin Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako
Rekomendasi
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved