Ijinkan Warga Bagi Takjil, Mbak Ita: Tapi Jangan di Pinggir Jalan

Jum'at, 24 Maret 2023 - 20:22 WIB
loading...
Ijinkan Warga Bagi Takjil,...
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, pelarangan pembagian takjil hanya berlaku di pinggir jalan raya, dan tempat-tempat yang dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
A A A
SEMARANG - Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan, pelarangan pembagian takjil hanya berlaku di pinggir jalan raya, dan tempat-tempat yang dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Bukan dilarang, boleh, tapi pembagian takjil dilakukan di tempat-tempat yang ditentukan. Jangan di pinggir jalan," katanya.

Karena sebenarnya, Ramadan lalu Pemkot Semarang juga sudah mengimbau hal yang sama, untuk tidak memberi takjil di pinggir jalan sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2017. "Ini bukan Perwal lagi, tetapi Perda,” ucap perempuan yang akrab disapa mbak Ita dalam konferensi pers yang digelar di kantor Wali kota Semarang, Jumat (24/3/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, dirinya juga sudah menentukan beberapa kriteria dan titik-titik yang boleh digunakan untuk bagi-bagi takjil kepada masyarakat. “Kami sudah sepakat dengan Pak Kapolrestabes untuk memberikan tempat atau ruang di beberapa titik. Kalau jalan Pemuda ada di Balaikota, ada juga di Wonderia, Lapangan Citarum, di Dargo, kemudian di Taman Kasmaran, di taman-taman penting tidak di pinggir jalan. Nanti boleh masyarakat kalau ada tempat-tempat halaman luas dan boleh digunakan kami akan memberikan izin untuk di situ,” tuturnya.

Dirinya kembali menjelaskan mengenai pelarangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan. Selain sudah adanya Perda yang mengatur, melainkan juga karena adanya pertimbangan lalu lintas yang pastinya ramai dan dikhawatirkan akan terjadi penumpukan sehingga dapat mengakibatkan kemacetan.

“Karena yang pertama, kita masih pandemi, kita menjaga ini karena kan masih transisi. Yang kedua ketertiban, kami ingin di Semarang jangan sampai ada kecelakaan, penumpukan, ataupun permasalahan-permasalahan lainnya,” Imbuh Mbak Ita.

Pada prinsipnya peraturan tersebut tidak melarang pembagian takjil kepada masyarakat yang sudah menjadi tradisi rutinan setiap bulan Ramadan. Tetapi hanya untuk menertibkan dan mengatur agar pemberian takjil tidak di pinggir jalan-jalan raya, sehingga harapannya situasi akan tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya kemacetan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPP Partai Perindo Bagi-bagi...
DPP Partai Perindo Bagi-bagi Takjil dan Kopiah Gratis
Mbak Ita Pakai Rompi...
Mbak Ita Pakai Rompi Tahanan KPK di Hari Terakhir Jabat Wali Kota Semarang
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Ketua Gapensi Semarang...
Ketua Gapensi Semarang Martono Irit Bicara usai Diperiksa Penyidik KPK
Ketua Gapensi Semarang...
Ketua Gapensi Semarang Martono Kembali Diperiksa KPK Hari Ini
Kasus Dugaan Korupsi,...
Kasus Dugaan Korupsi, KPK Buka Peluang Kembali Panggil Mbak Ita dan Suami
KPK Ungkap Penyidikan...
KPK Ungkap Penyidikan Korupsi di Pemkot Semarang terkait Pengadaan di Dinas Pendidikan
Selesai Jalani Pemeriksaan...
Selesai Jalani Pemeriksaan di KPK, Mbak Ita: Mohon Doanya
Mbak Ita Bareng Suami...
Mbak Ita Bareng Suami Penuhi Panggilan KPK
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved