Kementerian ATR/BPN Resmi Copot Jabatan Kepala Pertanahan Jaktim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur (Jaktim) terkait dengan pamer kekayaan di media sosial resmi dicopot. Keputusan ini berdasarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/3/2023).
Kementerian Agraria kata Yulia, menghormati Kepala Kantah Jakarta Timur yang telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3/2023 lalu.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Kepala BPN Jaktim Datang Bareng Istri
Ia mengungkapkan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," tutup Yulia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah pejabat di kementerian dan lembaga yang melakukan flexing (pamer di media sosial) terkait kekayaan dirinya maupun keluarganya dipanggil KPK untuk melaporkan LHKPN.
Mereka yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, serta Kepala BPN Jaktim, Sudarman Harjasaputra.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/3/2023).
Kementerian Agraria kata Yulia, menghormati Kepala Kantah Jakarta Timur yang telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3/2023 lalu.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Kepala BPN Jaktim Datang Bareng Istri
Ia mengungkapkan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," tutup Yulia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah pejabat di kementerian dan lembaga yang melakukan flexing (pamer di media sosial) terkait kekayaan dirinya maupun keluarganya dipanggil KPK untuk melaporkan LHKPN.
Mereka yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, serta Kepala BPN Jaktim, Sudarman Harjasaputra.
(maf)