Analis Intelijen Nilai Unjuk Rasa Masih Jadi Ancaman Bagi Sektor Bisnis
Rabu, 24 Juni 2020 - 16:44 WIB
loading...
Webinar membahas Pencegahan dan Penanganan Unjuk Rasa di Sektor Industrial dengan Pendekatan Intelijen serta Mediasi Berbasis Connectability. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kondisi sosial politik yang cukup dinamis sering kali berdampak pada sektor lain, salah satunya sektor bisnis. Aspek yang harus dicermati terkait hal tersebut adalah maraknya unjuk rasa yang menjadikan sektor bisnis sebagai target.
Hal itu terungkap dalam webinar yang mengusung tema "Pencegahan dan Penanganan Unjuk Rasa di Sektor Industrial dengan Pendekatan Intelijen serta Mediasi Berbasis Connectability”. Webinar tersebut difasilitasi oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan SIGAP, Rabu (24/6/2020).
Dalam webinar yang diikuti oleh sekitar 200 praktisi keamanan dari berbagai perusahaan swasta dan BUMN tersebut dipandu oleh Suwito selaku Presiden Direktur SIGAP dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M. Aditya Warman dan Analis Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (Baca juga: Ratusan Pekerja Geruduk Perusahaan di Pekanbaru Tuntut Pembayaran Gaji)
Analis Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menjelaskan bahwa unjuk rasa memang menjadi hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang, namun jika sektor bisnis mampu melakukan deteksi dini dan cegah dini, unjuk rasa tersebut tidak perlu terjadi.
"Tidak ada organisasi bisnis yang bisa menjamin bebas dari unjuk rasa, misalnya mengelola voice agar tidak menjadi noice yang berujung pada aksi. Namun, sektor bisnis bisa mencegah unjuk rasa dengan beberapa pendekatan. Jangan sampai ada celah-celah yang menjadi isu untuk bahan unjuk rasa. Sektor bisnis harus taat pada regulasi, menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar, dan membangun networking yang kuat," tutur Stanislaus Riyanta yang sedang menyelesaikan studi doktoral di Univesitas Indonesia (UI).
Hal itu terungkap dalam webinar yang mengusung tema "Pencegahan dan Penanganan Unjuk Rasa di Sektor Industrial dengan Pendekatan Intelijen serta Mediasi Berbasis Connectability”. Webinar tersebut difasilitasi oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan SIGAP, Rabu (24/6/2020).
Dalam webinar yang diikuti oleh sekitar 200 praktisi keamanan dari berbagai perusahaan swasta dan BUMN tersebut dipandu oleh Suwito selaku Presiden Direktur SIGAP dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M. Aditya Warman dan Analis Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (Baca juga: Ratusan Pekerja Geruduk Perusahaan di Pekanbaru Tuntut Pembayaran Gaji)
Analis Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menjelaskan bahwa unjuk rasa memang menjadi hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang, namun jika sektor bisnis mampu melakukan deteksi dini dan cegah dini, unjuk rasa tersebut tidak perlu terjadi.
"Tidak ada organisasi bisnis yang bisa menjamin bebas dari unjuk rasa, misalnya mengelola voice agar tidak menjadi noice yang berujung pada aksi. Namun, sektor bisnis bisa mencegah unjuk rasa dengan beberapa pendekatan. Jangan sampai ada celah-celah yang menjadi isu untuk bahan unjuk rasa. Sektor bisnis harus taat pada regulasi, menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar, dan membangun networking yang kuat," tutur Stanislaus Riyanta yang sedang menyelesaikan studi doktoral di Univesitas Indonesia (UI).
Lihat Juga :