Megawati kepada Kepala Desa: Ngapain Hari Gini Masih Demo?

Minggu, 19 Maret 2023 - 16:49 WIB
loading...
Megawati kepada Kepala...
Ketua BPIP Megawati Soekarnoputri hadir dalam acara peringatan sembilan tahun UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Parkir Timur Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti aksi unjuk rasa yang kerap dilakukan oleh kepala desa. Menurutnya, hal itu tidak perlu dilakukan karena sudah ada pejabat publik di setiap daerah.

"Ibu suka mikir, prihatin loh, ngapain hari gini masih demo-demo? Kan ini ada (pejabat publik), katanya pimpinan, suruh baik-baik datang menghadap. Nah ini juga dari DPR, dateng baik-baik, ngapain kalian," kata Megawati dalam acara peringatan sembilan tahun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Parkir Timur Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023). Hadir dalam acara tersebut para kepala desa dari seluruh Indonesia.

Megawati menekankan, dirinya tak mempermasalahkan aksi unjuk rasa. Namun ia menyayangkan aksi unjuk rasa lantaran menghamburkan uang.

Baca juga: Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades di Jombang Berangkat ke Jakarta

"Katanya ibu namanya demokrasi orang boleh dong demo, yes, tetapi enggak begini caranya. Karena sudah buang duit," ujar Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Ia lalu memberi contoh, salah satu perwakilan kepala desa yang datang jauh ke Jakarta. Menurutnya, akomodasi ke Jakarta membutuhkan ongkos yang tak sedikit.

"Ngapain? Udah kerja baik-baik," kata Megawati.

Untuk diketahui, ribuan kepala desa yaang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut pemberlakuan masa jabatan kepala desa selama sembilan tahun.

Baca juga: Wabup Blitar Kumpulkan 100 Kades yang Demonstrasi di Jakarta, Ada Apa?

"Kami menuntut masa jabatan kades dikembalikan lagi dari enam tahun, menjadi sembilan tahun untuk satu periode, karena masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal," kata Koordinator Kades Kabupaten Jombang, Warsubi.

Dia berharap, baik DPR maupun pemerintah, menyetujui tuntutan para kades untuk mengembalikan masa jabatan kades selama sembilan tahun agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan maksimal.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)