Anies: Alhamdulillah Merasakan Segarnya Berwudu dan Bersujud di Masjid Al Akbar Surabaya
Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
“Sehingga masjid yang awalnya berada di daerah yang sepi, sekarang menjadi ramai dan menghidupkan lingkungan di sekitarnya,” pungkasnya.
Diketahui, Anies merupakan bakal calon presiden yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat. Ketiga partai politik (parpol) itu menggagas Koalisi Perubahan.
Ketiga parpol ini juga sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Nasdem 10,2% atau 59 kursi DPR, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Sehingga, total dari gabungan ketiga parpol itu sebanyak 163 kursi atau 28,3%.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Diketahui, Anies merupakan bakal calon presiden yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat. Ketiga partai politik (parpol) itu menggagas Koalisi Perubahan.
Ketiga parpol ini juga sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Nasdem 10,2% atau 59 kursi DPR, Demokrat 9,4% setara dengan 54 kursi, dan PKS 8,7% atau 50 kursi. Sehingga, total dari gabungan ketiga parpol itu sebanyak 163 kursi atau 28,3%.
Diketahui, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
(rca)
Lihat Juga :