Soal Pembatasan Jalur Logistik saat Lebaran, Pakar: Sebaiknya Ada Pengaturan Jam

Jum'at, 17 Maret 2023 - 22:13 WIB
loading...
Soal Pembatasan Jalur...
Pemerintah disarankan tidak membatasi seluruh pergerakan angkutan logistik Lebaran 2023.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan tidak membatasi seluruh pergerakan angkutan logistik Lebaran 2023 . Pemerintah sebaiknya memberlakukan pengaturan jam lintas angkutan logistik agar pasokan barang tetap terjaga.

"Misal jam 12 malam sampai jam 6 pagi baru logistik boleh lewat. Nanti yang jam 6 pagi ke atas itu sudah urusannya pemudik dan truk logistik nggak boleh lewat lagi. Saya rasa itu lebih fair," kata pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Jumat (15/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan Trubus terkait rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan membatasi pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 seperti tahun-tahun sebelumnya. Trubus mengatakan, pengaturan jam menjadi penting agar tidak terjadi kelangkaan barang yang bisa memicu kenaikan harga.

Baca juga: Jelang Lebaran 2023, Pemprov Jateng Persiapkan Kelancaran Lalu Lintas Pemudik dan Stok Sembako

Dia mengungkapkan kekhawatiran kebiasaan oknum tertentu yang kerap memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi. Dia melanjutkan, minimnya pasokan akan membuat oknum tersebut menimbun barang guna menyebabkan kelangkaan hingga terjadi kenaikan harga. "Baru dikeluarkan kalau sudah naik. Apalagi mudik arus orang ke daerah kan sedang tinggi kalau pasokan kosong nanti bisa bahaya," katanya.

Baca juga: Dilarang Melintas, Cek Aturan Baru Angkutan Barang Selama Lebaran 2023

Pengaturan jam lalu lintas juga dilakukan untuk mengakali kepadatan lalu lintas sambil menjaga pasokan barang. Pengaturan tersebut mungkin dilakukan mengingat saat ini infrastruktur jalan sudah banyak memiliki alternatif. Dia menambahkan, akses menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur saat ini sudah banyak. PT Jasamarga juga sudah mengoperasikan tol Japek II. Begitu juga dengan jalur selatan yang sudah bisa diakses.

"Jadi itu semua sudah tidak menjadi kendala kalau diatur jamnya seperti itu. Artinya orang mudik tetap bisa jalan dan pada jam tertentu truk logistik juga bisa melintas. Jadi seharusnya sudah tidak ada masalah," katanya.

Seperti diketahui, pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencananya diberlakukan pada 18-21 April 2023. Sedangkan untuk arus balik akan dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik.

Pemerintah tahun ini hanya mengecualikan empat angkutan barang dari pembatasan yaitu angkutan sembako, angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM), angkutan pupuk dan angkutan sepeda motor untuk mudik. Padahal tahun lalu sektor angkutan seperti barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak masih diperbolehkan untuk melintas di jalan selama arus mudik dan balik lebaran.

Sebelumnya, pemerintah memprediksi peningkatan 14,2% pergerakan orang pada musim lebaran 2023 kali ini. Berdasarkan survei, pergerakan orang tahun ini diprediksi mencapai 123,8 juta orang atau lebih banyak dari lebaran 2022 yang mencapai 85,5 juta orang.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-1 lebaran atau 21 April dan puncak arus balik pada H+2 ata pada 25 April. Lima kota tujuan perjalan tertinggi secara berurutan yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek dan Yogyakarta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Jelang Idulfitri 2026,...
Jelang Idulfitri 2026, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Arus Barang di Tanjung Priok
Menhub Perkirakan Lebih...
Menhub Perkirakan Lebih Dari 143 Juta Orang Mudik Lebaran 2026
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Rekomendasi
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Infografis
133 Orang Tewas dalam...
133 Orang Tewas dalam 24 Jam di Wilayah Selatan Saat Gaza Membara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved