Indonesia-Singapura Ratifikasi 3 Perjanjian, PM Lee Berterima Kasih ke Presiden Jokowi
Kamis, 16 Maret 2023 - 16:34 WIB
loading...
Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3/2023). FOTO/SETPRES
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri ( PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3/2023). Keduanya membahas kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada 2022 lalu.
"Banyak kemajuan yang telah kita lakukan sejak pertemuan kita di Bintan, Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia naik 40% dan volume perdagangan kita juga naik 25%," kata Jokowi dalam keterangan persnya, Kamis (16/3/2023).
Di bidang politik, hukum, dan keamanan, kata Jokowi, telah diselesaikan ratifikasi tiga perjanjian, yakni persetujuan flight information region (FIR), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan. Guna memperkuat implementasi perjanjian tersebut, Presiden Jokowi dan PM Lee menyepakati sejumlah hal yang harus segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Bertemu PM Lee, Jokowi Sebut Investor Singapura Berminat Investasi di IKN
"Memperbarui MoU antarkejaksaan, menyelesaikan MoU antarkepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas, kemudian membentuk defence cooperation committee, dan membuat aturan teknis pelaksanaan perjanjian FIR pertahanan dan ekstradisi," kata Jokowi.
Presiden juga menyambut baik reaktivasi patroli laut bersama dalam rangka memperkuat keamanan maritim kedua negara serta penguatan kapasitas bencana, khususnya upaya pencarian dan pertolongan.
Pada kesempatan yang sama, PM Lee juga menyambut baik ratifikasi dari tiga perjanjian yang telah dibahas dalam waktu yang cukup lama. Ia mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mendukung setiap proses tersebut.
"Banyak kemajuan yang telah kita lakukan sejak pertemuan kita di Bintan, Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia naik 40% dan volume perdagangan kita juga naik 25%," kata Jokowi dalam keterangan persnya, Kamis (16/3/2023).
Di bidang politik, hukum, dan keamanan, kata Jokowi, telah diselesaikan ratifikasi tiga perjanjian, yakni persetujuan flight information region (FIR), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan. Guna memperkuat implementasi perjanjian tersebut, Presiden Jokowi dan PM Lee menyepakati sejumlah hal yang harus segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Bertemu PM Lee, Jokowi Sebut Investor Singapura Berminat Investasi di IKN
"Memperbarui MoU antarkejaksaan, menyelesaikan MoU antarkepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas, kemudian membentuk defence cooperation committee, dan membuat aturan teknis pelaksanaan perjanjian FIR pertahanan dan ekstradisi," kata Jokowi.
Presiden juga menyambut baik reaktivasi patroli laut bersama dalam rangka memperkuat keamanan maritim kedua negara serta penguatan kapasitas bencana, khususnya upaya pencarian dan pertolongan.
Pada kesempatan yang sama, PM Lee juga menyambut baik ratifikasi dari tiga perjanjian yang telah dibahas dalam waktu yang cukup lama. Ia mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mendukung setiap proses tersebut.
Lihat Juga :