Memasuki Purnatugas, 2 Jenderal Polisi Ini Bersiap Tinggalkan Polri Akhir Maret 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat dua jenderal polisi yang bersiap untuk tinggalkan Polri pada akhir Maret 2023. Salah satunya adalah mantan Kapolda Papua.
Pada ketentuannya, masa purnatugas seorang anggota polisi tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa batas maksimal seorang anggota Polri adalah di usia 58 tahun. Selain itu, pada Ayat (3) juga mengatur bahwa seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama setahun sebagai masa persiapan.
Dari sekian perwira tinggi Polri yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2023 ini, dua di antaranya akan masuk fase tersebut pada akhir Maret mendatang. Siapa sajakah mereka?
Berikut dua jenderal polisi yang bersiap tinggalkan Polri di akhir Maret 2023.
Dalam riwayatnya, Arief lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 24 Maret 1965. Mengacu pada tanggal kelahirannya tersebut, tak lama lagi dia akan menyentuh usia 58 tahun dan memasuki masa purna tugas.
Pada sepak terjangnya di kepolisian, jenderal polisi bintang tiga ini juga telah banyak mencicipi posisi strategis lain. Sebut saja seperti Kapolda Kalimantan Barat (2014), Sahlijemen Kapolri (2016), As SDM Kapolri (2017), Kabareskrim Polri (2018), hingga Kalemdiklat Polri (2019).
Boy Rafli Amar lahir pada 25 Maret 1965. Saat ini, dia tercatat tengah menduduki jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pada perjalanan kariernya di instansi kepolisian, jenderal polisi bintang tiga ini memiliki catatan yang cukup mentereng. Selain pangkat, hal ini dibuktikan dengan sejumlah jabatan penting yang pernah disandangnya.
Di antaranya adalah Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri (2010),Karopenmas Divhumas Polri (2012), Kapolda Banten (2014), Kadiv Humas Polri (2016), Kapolda Papua (2017), hingga Wakalemdiklat Polri (2018).
Sama halnya seperti Komjen Pol Arief Sulistyanto, Boy Rafli Amar juga akan memasuki masa pensiun pada akhir Maret 2023 mendatang.
Pada ketentuannya, masa purnatugas seorang anggota polisi tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa batas maksimal seorang anggota Polri adalah di usia 58 tahun. Selain itu, pada Ayat (3) juga mengatur bahwa seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama setahun sebagai masa persiapan.
Dari sekian perwira tinggi Polri yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2023 ini, dua di antaranya akan masuk fase tersebut pada akhir Maret mendatang. Siapa sajakah mereka?
Berikut dua jenderal polisi yang bersiap tinggalkan Polri di akhir Maret 2023.
1. Komjen Pol Arief Sulistyanto
Komjen Pol Arief Sulistyanto merupakan salah seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Saat ini, dia mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.Dalam riwayatnya, Arief lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 24 Maret 1965. Mengacu pada tanggal kelahirannya tersebut, tak lama lagi dia akan menyentuh usia 58 tahun dan memasuki masa purna tugas.
Pada sepak terjangnya di kepolisian, jenderal polisi bintang tiga ini juga telah banyak mencicipi posisi strategis lain. Sebut saja seperti Kapolda Kalimantan Barat (2014), Sahlijemen Kapolri (2016), As SDM Kapolri (2017), Kabareskrim Polri (2018), hingga Kalemdiklat Polri (2019).
2. Komjen Pol Boy Rafli Amar
Berikutnya ada nama Komjen Pol Boy Rafli Amar. Alumni Akpol 1988 ini mungkin sudah banyak dikenal masyarakat karena kerap muncul dalam pemberitaan.Boy Rafli Amar lahir pada 25 Maret 1965. Saat ini, dia tercatat tengah menduduki jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pada perjalanan kariernya di instansi kepolisian, jenderal polisi bintang tiga ini memiliki catatan yang cukup mentereng. Selain pangkat, hal ini dibuktikan dengan sejumlah jabatan penting yang pernah disandangnya.
Di antaranya adalah Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri (2010),Karopenmas Divhumas Polri (2012), Kapolda Banten (2014), Kadiv Humas Polri (2016), Kapolda Papua (2017), hingga Wakalemdiklat Polri (2018).
Sama halnya seperti Komjen Pol Arief Sulistyanto, Boy Rafli Amar juga akan memasuki masa pensiun pada akhir Maret 2023 mendatang.
(bim)