Tersangka Pencucian Uang, Bos KSP Indosurya Henry Surya Ditahan

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:19 WIB
loading...
Tersangka Pencucian...
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penetapan Bos KSP Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang, Kamis (16/3/2023). FOTO/MPI/BACHTIAR ROJAB
A A A
JAKARTA - Bos Koperasi Simpan Pinjam ( KSP) Indosurya , Henry Surya ditahan hingga 20 hari ke depan setelah ditetapkan tersangka oleh Dittipedeksus Bareskrim Polri. Status tersangka terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemalsuan surat KSP Indosurya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan Henry sebagai tersangka kasus pencucian uang telah dilakukan sejak 13 Maret 2023.

"Penyidik Dittipideksus telah menentukan atau menetapkan saudara HS sebagai tersangka," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (16/3/2023).



Atas penetapan tersangka tersebut, Henry Surya kemudian ditangkap di Apartemen kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 14 Maret 2023.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, Henry dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal tentang Pencucian Uang. Bareskrim menahan Henry selama 20 hari ke depan. "Ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan sejak tanggal 15 kemarin hingga 4 April 2023," katanya.

Penetapan tersangka Henry Surya adalah kali kedua. Sebelumnya dia ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Namun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Henry divonis bebas. Majelis Hakim menyatakan Henry Surya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
10 Kombes Pol Digeser...
10 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim Polri pada Mutasi Mei 2026
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
JAM PMII Laporkan Ketum...
JAM PMII Laporkan Ketum GAMKI ke Bareskrim terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Rekomendasi
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved