Dapat Tambahan Kuota Petugas Haji 2023, Menag: Ada Rekrutmen Khusus

Senin, 13 Maret 2023 - 07:21 WIB
loading...
Dapat Tambahan Kuota...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan Indonsia memperoleh kuota tambahan untuk petugas haji. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (12/3/2023). Keduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk tambahan kuota.

"Alhamdulillah kita dapat kuota tambahan petugas. Indonesia juga jadi prioritas Kerajaan Arab Saudi untuk mendapat tambahan kuota jemaah," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (13/3/2023).



Menurut Yaqut, tambahan kuota petugas difokuskan untuk memperkuat layanan pada jemaah lansia. Sebab dari 203.320 kuota haji reguler, ada lebih 64 ribu jemaah yang masuk kategori lansia. "Akan ada rekrutmen khusus untuk pengisian tambahan kuota petugas, dan ini difokuskan pada penguatan layanan lansia," tegas Gus Men.

Soal tambahan kuota jemaah haji, Yaqut berharap Saudi bisa menyampaikannya lebih awal. Sebab, selalu butuh waktu persiapan dalam proses pengisian kuota jemaah, mulai penyiapan dokumen, paspor, pemvisaan, serta penyediaan layanan.

"Saya minta agar tambahan kuota jemaah tersebut disampaikan lebih awal, agar bisa terserap maksimal," ujar dia.


Layanan Fast Track

Kedua menteri juga membahas layanan fast track yang tahun ini kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bagi jemaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.

Layanan fast track sudah dimulai sejak 2018. Melalui layanan ini, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia. Sehingga, jemaah tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

"Jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track tahun ini baru sebanyak 55.321 jemaah. Saya sampaikan ke Menteri Tawfiq agar bisa ditambah untuk bandara lainnya,"kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)