Bendera Israel Berkibar di Indonesia saat Piala Dunia U-20, Ini Kata Kemlu
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah melarang pengibaran dan penggunaan bendera Israel di wilayah Indonesia. Lagu Kebangsaan Israel juga dilarang dikumandangkan.
"Sampai saat ini Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," kata Permenlu tersebut.
"Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia," tambah peraturan tersebut.
Sebelumnya, beberapa ormas dan politisi juga menolak partisipasi Israel di Piala Dunia U-20. Mereka mengecam penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Bangsa Palestina.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan, Indonesia harus menjadi tuan rumah yang baik di Piala Dunia U-20. Citra Indonesia bisa tercoreng di mata dunia jika penyelenggaraan bermasalah.
"Sampai saat ini Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," kata Permenlu tersebut.
"Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia," tambah peraturan tersebut.
Sebelumnya, beberapa ormas dan politisi juga menolak partisipasi Israel di Piala Dunia U-20. Mereka mengecam penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Bangsa Palestina.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan, Indonesia harus menjadi tuan rumah yang baik di Piala Dunia U-20. Citra Indonesia bisa tercoreng di mata dunia jika penyelenggaraan bermasalah.
(abd)