Prajurit TNI Desersi Meningkat 14%, Pelanggaran Disiplin Naik 50%

Kamis, 09 Maret 2023 - 00:00 WIB
loading...
Prajurit TNI Desersi Meningkat 14%, Pelanggaran Disiplin Naik 50%
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan saatnya TNI melakukan instrospeksi. Foto: MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan pelanggaran disiplin dan tata tertib prajurit TNI pada 2022 meningkat 50 persen dibandingkan tahun 2021. Angka tersebut diperoleh berdasarkan data laporan operasi gaktib dan yustisi polisi militer tahun 2022.

"Masih ditemukan adanya tren kenaikkan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021. asus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 persen," kata Yudo saat memberikan paparan dalam upacara operasi penegakan ketertiban (gaktib) dan yustisi 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).



Selain itu, pelanggaran pidana desersi juga meningkat sebesar 13,55 persen. Berkaca dari data tersebut, Yudo mengatakan saatnya bagi TNI untuk melakukan instrospeksi diri.

"Momentum ini sekaligus untuk mengevaluasi dan melaksanakan introspeksi diri, dan menilai sejauh mana tingkat keadaan hukum dan tata tertib prajurit TNI serta kinerja polisi militer dalam organisasi TNI," ucapnya.

Hal ini juga yang membuat Yudo menggelar operasi gaktib dan yustisi agar tidak ada lagi peningkatan pelanggaran yang terjadi. "(Operasi ini) sebagai prioritas pembinaan personel di lingkungan TNI," katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)