Legislator PDIP Dukung Keputusan Pemindahan Lokasi Depo Pertamina Plumpang
Selasa, 07 Maret 2023 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Depo Pertamina Plumpang Bakal Dipindah ke Kalibaru, Pelindo: Kami Sudah Tawarkan 2 Tahun Lalu
Berdasarkan data yang dimilkinya, Deddy mengatakan, lahan di kawasan itu dibeli Pertamina pada 1971 seluas 153,4 hektare dan terbagi di 5 lokasi. Tetapi kondisi saat ini, Pertamina hanya menguasai area seluas 71,9 hektare dan sisanya seluas 81,6 hekare diduduki oleh masyarakat secara ilegal.
“Permukiman warga yang saat ini mengepung instalasi dengan kerentanan tinggi itulah yang kemudian menyebabkan bencana saat terjadi insiden beberapa waktu lalu,” ujar politikus muda PDIP asal Pematang Siantar itu.
Jika akhirnya Pertamina diperintahkan untuk merelokasi TBBM milik mereka, menurut Deddy, itu adalah hal yang baik. Tetapi membangun tangki-tangki raksasa di lokasi baru membutuhkan waktu yang panjang, bisa 5-6 tahun hingga akhirnya bisa pindah total. Dalam rentang waktu itu, bukan tidak mungkin terjadi insiden lagi.
Oleh karena itu, Deddy menyarankan agar lokasi-lokasi yang berada dalam area buffer zone ditertibkan untuk mencegah risiko terjadinya hal serupa di masa depan. “Penertiban di wilayah itu juga diperlukan sebagai upaya penegakan hukum, sebab warga menempati wilayah yang secara hukum merupakan aset negara dalam hal ini Pertamina,” kata Deddy.
Berdasarkan data yang dimilkinya, Deddy mengatakan, lahan di kawasan itu dibeli Pertamina pada 1971 seluas 153,4 hektare dan terbagi di 5 lokasi. Tetapi kondisi saat ini, Pertamina hanya menguasai area seluas 71,9 hektare dan sisanya seluas 81,6 hekare diduduki oleh masyarakat secara ilegal.
“Permukiman warga yang saat ini mengepung instalasi dengan kerentanan tinggi itulah yang kemudian menyebabkan bencana saat terjadi insiden beberapa waktu lalu,” ujar politikus muda PDIP asal Pematang Siantar itu.
Jika akhirnya Pertamina diperintahkan untuk merelokasi TBBM milik mereka, menurut Deddy, itu adalah hal yang baik. Tetapi membangun tangki-tangki raksasa di lokasi baru membutuhkan waktu yang panjang, bisa 5-6 tahun hingga akhirnya bisa pindah total. Dalam rentang waktu itu, bukan tidak mungkin terjadi insiden lagi.
Oleh karena itu, Deddy menyarankan agar lokasi-lokasi yang berada dalam area buffer zone ditertibkan untuk mencegah risiko terjadinya hal serupa di masa depan. “Penertiban di wilayah itu juga diperlukan sebagai upaya penegakan hukum, sebab warga menempati wilayah yang secara hukum merupakan aset negara dalam hal ini Pertamina,” kata Deddy.
Lihat Juga :