PN Jakpus Ngeles Tak Perintahkan Tunda Pemilu, Pusako: Jurus Menghindar yang Terlambat

Senin, 06 Maret 2023 - 10:42 WIB
loading...
PN Jakpus Ngeles Tak...
Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Feri Amsari menilai jika klarifikasi PN Jakpus tidak spesofik memerintahkan menunda pemilu hanyalah jurus menghindar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo menjelaskan bahwa putusan nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan penggugat Partai Prima tidak spesifik memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024 . Hanya saja pihak Tergugat dalam hal ini KPU, diminta untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu sejak putusan diputuskan.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Feri Amsari menilai jika klarifikasi PN Jakpus hanyalah jurus menghindar dari tanggung jawab.

"Saya pikir apa yang disampaikan Humas PN Jakpus itu jurus menghindar dari tanggung jawab yang agak terlambat," ujar Feri dalam konferensi pers 'Putusan Janggal PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu 2024' yang disiarkan di kanal YouTube Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Tama S Langkun: Putusan Penundaan Pemilu Kompetensinya Berada di PTUN

Feri mengatakan bahwa PN Jakpus juga tengah mencari alasan agar terhindar dari amarah publik. Padahal, kata Feri, dalam amar putusan nomor lima, PN Jakpus meminta agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Putusan tersebut, kata Feri, jelas-jelas akan menunda Pemilu 2024. Sebab, tahapan pemilu merupakan satu rangkaian yang saling terhubung sehingga ketika satu tahap diminta untuk dihentikan maka tahapan lain akan terganggu.

"Bagi saya, ini alasan yang dicari-cari, ketika publik marah dan heboh, jujur saya ketawa dengan logika begitu. Artinya PN Jakpus tidak mengerti konsep kepemiliuan dan tahapan yang berlangsung, tiap tahapan itu punya rangkaian yang satu sama lain saling berkaitan," katanya.

"Kalau satu tahapan ditunda, akan berpotensi pada tahapan lain mengalami penundaan. Nah ini hebatnya diminta dihentikan dari awal, jadi itu hanya alasan yang dibuat buat saja. Dengan petitum yang mereka kabulkan dari Partai Prima dalam amar putusannya, mau tidak mau kalau dihentikan semua dan diselenggarakan ulang, ya pasti tidak akan terkejar hari H," tutupnya.

Baca juga: Prabowo Sebut Putusan PN Jakpus Tak Masuk Akal, Surya Paloh Sepakat
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Kejagung Limpahkan 9...
Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke PN Jakpus
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
PN Jakpus Bongkar Alasan...
PN Jakpus Bongkar Alasan Marissa Anita Cerai setelah 17 Tahun Menikah, Ternyata Karena Ini
Rekomendasi
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved