Kapolri Beberkan Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya menguatkan manajemen risiko bencana alam di Indonesia. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait lainnya.
"Harapan Pak Presiden Kita memiliki manajemen risiko yang baik pada saat tahapan pra, pada saat tanggap darurat dan pasca-bencana juga akan semakin baik. Pak Presiden juga sudah menyampaikan bagaimana masalah bencana akibat climate change (perubahan iklim)," kata Sigit pada Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Manajemen risiko, kata Sigit, sangat penting lantaran Indonesia merupakan salah satu negara dengan sejarah kejadian bencana alam yang cukup besar. Tsunami Aceh, gempa bumi Cianjur, bencana Gunung Merapi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah beberapa contohnya.
Faktor kerap terjadinya bencana alam di Indonesia juga salah satunya disebabkan terjadinya pergeseran sesar di wilayah tertentu seperti sesar Sumatera, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna dan sesar Yapen.
Tak hanya itu, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran api menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam. Kemudian, pada tiap tahunnya juga kerap terjadi fenomena El Nino dan La Nina.
"Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu, namun yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin," ujar Sigit.
Dalam penanganan bencana alam, Sigit mengungkapkan seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan UN Disaster Risk Reduction (UNDRR), untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.
"Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana rumusnya itu risiko (Risk), sama dengan (=), Hazard atau ancaman bencana, dan disitu dikalikan (x) vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi (÷) capacity atau kemampuan mengatasi bencana," ucap Sigit.
"Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi," Sigit menambahkan.
"Harapan Pak Presiden Kita memiliki manajemen risiko yang baik pada saat tahapan pra, pada saat tanggap darurat dan pasca-bencana juga akan semakin baik. Pak Presiden juga sudah menyampaikan bagaimana masalah bencana akibat climate change (perubahan iklim)," kata Sigit pada Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Manajemen risiko, kata Sigit, sangat penting lantaran Indonesia merupakan salah satu negara dengan sejarah kejadian bencana alam yang cukup besar. Tsunami Aceh, gempa bumi Cianjur, bencana Gunung Merapi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah beberapa contohnya.
Faktor kerap terjadinya bencana alam di Indonesia juga salah satunya disebabkan terjadinya pergeseran sesar di wilayah tertentu seperti sesar Sumatera, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna dan sesar Yapen.
Tak hanya itu, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran api menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam. Kemudian, pada tiap tahunnya juga kerap terjadi fenomena El Nino dan La Nina.
"Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu, namun yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin," ujar Sigit.
Dalam penanganan bencana alam, Sigit mengungkapkan seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan UN Disaster Risk Reduction (UNDRR), untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.
"Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana rumusnya itu risiko (Risk), sama dengan (=), Hazard atau ancaman bencana, dan disitu dikalikan (x) vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi (÷) capacity atau kemampuan mengatasi bencana," ucap Sigit.
"Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi," Sigit menambahkan.