Bantah Ada Dalang, DMI Jawa Tengah Sebut Usulan Muktamar Murni untuk Organisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Usulan agar Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar muktamar pada Juli 2023 disampaikan demi menyelamatkan marwah organisasi. Hal ini disampaikan agar tidak ada kevakuman yang menimbulkan ketidakpastian secara hukum. Apalagi muktamar DMI seharusnya digelar Desember 2022 sebagaimana amanat AD/ ART.
"Ini murni usulan dari bawah, dari DMI di wilayah yang cinta dan peduli terhadap organisasi DMI. Hal ini dalam rangka menyelamatkan organisasi dari ketidakpastian," ujar Ketua Umum PW DMI Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).
Menurut dia, dalam rapat koordinasi DMI Jawa Bali di Semarang beberapa waktu lalu, para pimpinan wilayah bersepakat untuk mendorong semua pihak menghormati dan menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah disepakati.
Oleh karena itu, usulan tersebut murni dari pimpinan wilayah, serta tidak ada pihak luar ikut campur dalam urusan internal DMI. "Kami menolak tudingan tersebut," tegasnya.
Sebagai informasi, Rofiq mengatakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) DMI 2022 memberi amanat kepada Pimpinan Pusat DMI untuk segera melakukan muktamar bulan Juli tahun 2023 ini.
Karena itu dia mendorong agar muktamar dipersiapkan sejak dini dan segera. Jangan sampai pelaksanaan muktamar justru ditunda setelah Pemilu 2024.
"Usulan tersebut (setelah pemilu 2024) tidak sesuai dengan amanat Rapim nasional DMI 2022, apalagi jika dengan alasan pandemi covid-19, sudah menjadi tidak relevan lagi untuk menunda Muktamar DMI," tandas Rofiq.
Pimpinan wilayah berargumen jika muktamar DMI digelar pasca pemilu 2024 dengan misi tidak terjadi intervensi politik, maka akan bertentangan dengan niat atau misi menegakkan tercapainya DMI sebagai organisai yang strategis bagi masjid. Justru ketika muktamar DMI dilaksanakan setelah Pemilu 2024, dapat diduga kuat DMI justru telah berlaku tidak profesional dan tudingan adanya intervensi politik justru dilakukan oleh pengurus pusat DMI sendiri.
Sebelumnya, Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) menanggapi desakan sejumlah pimpinan wilayah agar pengurus DMI segera menggelar muktamar. JK mengatakan, sesuai AD/ART muktamar dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah berakhirnya masa kepengurusan. Menurut JK, tuntutan sejumlah pengurus wilayah tersebut pada dasarnya mempermasalahkan sesuatu yang bukan masalah. JK juga mensinyalir ada yang mendalangi gerakan tersebut.
"Ini murni usulan dari bawah, dari DMI di wilayah yang cinta dan peduli terhadap organisasi DMI. Hal ini dalam rangka menyelamatkan organisasi dari ketidakpastian," ujar Ketua Umum PW DMI Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).
Menurut dia, dalam rapat koordinasi DMI Jawa Bali di Semarang beberapa waktu lalu, para pimpinan wilayah bersepakat untuk mendorong semua pihak menghormati dan menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah disepakati.
Oleh karena itu, usulan tersebut murni dari pimpinan wilayah, serta tidak ada pihak luar ikut campur dalam urusan internal DMI. "Kami menolak tudingan tersebut," tegasnya.
Sebagai informasi, Rofiq mengatakan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) DMI 2022 memberi amanat kepada Pimpinan Pusat DMI untuk segera melakukan muktamar bulan Juli tahun 2023 ini.
Karena itu dia mendorong agar muktamar dipersiapkan sejak dini dan segera. Jangan sampai pelaksanaan muktamar justru ditunda setelah Pemilu 2024.
"Usulan tersebut (setelah pemilu 2024) tidak sesuai dengan amanat Rapim nasional DMI 2022, apalagi jika dengan alasan pandemi covid-19, sudah menjadi tidak relevan lagi untuk menunda Muktamar DMI," tandas Rofiq.
Pimpinan wilayah berargumen jika muktamar DMI digelar pasca pemilu 2024 dengan misi tidak terjadi intervensi politik, maka akan bertentangan dengan niat atau misi menegakkan tercapainya DMI sebagai organisai yang strategis bagi masjid. Justru ketika muktamar DMI dilaksanakan setelah Pemilu 2024, dapat diduga kuat DMI justru telah berlaku tidak profesional dan tudingan adanya intervensi politik justru dilakukan oleh pengurus pusat DMI sendiri.
Sebelumnya, Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) menanggapi desakan sejumlah pimpinan wilayah agar pengurus DMI segera menggelar muktamar. JK mengatakan, sesuai AD/ART muktamar dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah berakhirnya masa kepengurusan. Menurut JK, tuntutan sejumlah pengurus wilayah tersebut pada dasarnya mempermasalahkan sesuatu yang bukan masalah. JK juga mensinyalir ada yang mendalangi gerakan tersebut.
(muh)