Ingatkan Pemda, BMKG Singgung Hubungan IMB dan Kuburan Massal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) memperingatkan agar mitigasi gempa harus diperhatikan semua pihak. Salah satu mitigasi yaitu menyangkut tata ruang kota yang harus dipersiapkan dengan baik.
Untuk itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) rajin turun ke lapangan untuk meninjau konstruksi bangunan di wilayah mereka. Hal ini penting demi menjaga tata ruang sebagaimana peruntukan.
"Kami mengingatkan Pemerintah daerah untuk segera mengecek bangunan, konstruksinya apakah sudah tahan gempa. Pupera dan kampus teknik bisa bantu. Kalau ketahuan ada tak tahan gempa, mohon perkuat. Ada teknologinya," kata Dwikorita saat menjadi narasumber dalam acara seminar nasionalya bertajuk 'Mitigasi Bencana Secara Cepat Sebagai Upaya Antisipasi Dini Untuk Memahami Potensi Bahaya Gempa Bumi dan Resikonya' yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Lebih dari itu, dia meminta agar proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) juga diperhatikan betul. Jangan sampai, kata dia, penerbitan yang dilakukan sekedar formalitas saja, justru merugikan banyak orang.
"IMB dan tata ruang ditetapkan ketat. Kalau zona merah jangan dibangun, sebab nanti jadi kuburan massal. Zona orange dan kuning, boleh dibangun namun syaratnya harus ketat," ujarnya.
Sebelumnya, dia mengungkap adanya potensi gempa kuat yang bisa terjadi di Indonesia. Gempa ini sama dahsyatnya seperti yang terjadi di Turki beberapa waktu lalu.
Dwikorita menjelaskan, potensi gempa kuat ini dipicu oleh aktivitas multi segmen sesar aktif. Menurutnya, fenomena ini memberikan peringatan agar senantiasa mewaspadai adanya potensi ancaman bencana alam tersebut. "Ini bukan untuk menakuti tapi untuk edukasi," tutur dia.
Untuk itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) rajin turun ke lapangan untuk meninjau konstruksi bangunan di wilayah mereka. Hal ini penting demi menjaga tata ruang sebagaimana peruntukan.
"Kami mengingatkan Pemerintah daerah untuk segera mengecek bangunan, konstruksinya apakah sudah tahan gempa. Pupera dan kampus teknik bisa bantu. Kalau ketahuan ada tak tahan gempa, mohon perkuat. Ada teknologinya," kata Dwikorita saat menjadi narasumber dalam acara seminar nasionalya bertajuk 'Mitigasi Bencana Secara Cepat Sebagai Upaya Antisipasi Dini Untuk Memahami Potensi Bahaya Gempa Bumi dan Resikonya' yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Lebih dari itu, dia meminta agar proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) juga diperhatikan betul. Jangan sampai, kata dia, penerbitan yang dilakukan sekedar formalitas saja, justru merugikan banyak orang.
"IMB dan tata ruang ditetapkan ketat. Kalau zona merah jangan dibangun, sebab nanti jadi kuburan massal. Zona orange dan kuning, boleh dibangun namun syaratnya harus ketat," ujarnya.
Sebelumnya, dia mengungkap adanya potensi gempa kuat yang bisa terjadi di Indonesia. Gempa ini sama dahsyatnya seperti yang terjadi di Turki beberapa waktu lalu.
Dwikorita menjelaskan, potensi gempa kuat ini dipicu oleh aktivitas multi segmen sesar aktif. Menurutnya, fenomena ini memberikan peringatan agar senantiasa mewaspadai adanya potensi ancaman bencana alam tersebut. "Ini bukan untuk menakuti tapi untuk edukasi," tutur dia.
(muh)