Begini Cara KPK Lacak Kepemilikan Rubicon Mario Dandy hingga Masuk Gang Mampang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Identitas kepemilikan Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan dan ditunggangi Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo berhasil dikantongi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jeep Rubicon itu ternyata bukan atas nama ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun.
Lembaga antirasuah itu kemudian melacak identitas pemilik Rubicon tersebut lewat STNK dan BPKB. Dari hasil penelusuran KPK, Rubicon itu masih atas nama pihak lain yang tinggal di gang daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. KPK telah menyambangi alamat yang ada di STNK dan BPKB Rubicon tersebut.
"Yang Rubicon, ya benar Minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar, itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun, red) STNK dan BPKB-nya, dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Tim Kedeputian Pencegahan KPK merasa janggal dengan pemilik Rubicon yang tinggal di gang kecil daerah Mampang. Tim kemudian mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut ke Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2024.
Dari pengakuan Rafael, mobil itu memang telah dibelinya dari seseorang yang tinggal di Mampang. Namun, Rubicon tersebut kemudian dijual kembali ke kakak Rafael Alun.
"Diklarifikasi yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, lalu dia jual lagi ke kakaknya," ungkapnya.
Sedangkan motor Harley Davidson yang juga kerap dipamerkan Mario Dandy, hingga saat ini masih bisa dibilang bodong. KPK belum dapat memverifikasi kepemilikan motor gede (moge) yang kerap ditunggangi Mario Dandy tersebut.
Lembaga antikorupsi itu akan melacak moge tersebut. "Yang Harley Davidson, karena enggak ada pelat nomornya, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana, dan kita kerja sama dengan dealer, iya kita mulai dengan Samsat biasanya. Dari Samsat kita dikasih waktu itu biasanya, impornya dari mana, kapan, itu bisa di kita cari," ungkap Pahala.
Lembaga antirasuah itu kemudian melacak identitas pemilik Rubicon tersebut lewat STNK dan BPKB. Dari hasil penelusuran KPK, Rubicon itu masih atas nama pihak lain yang tinggal di gang daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. KPK telah menyambangi alamat yang ada di STNK dan BPKB Rubicon tersebut.
"Yang Rubicon, ya benar Minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar, itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun, red) STNK dan BPKB-nya, dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Tim Kedeputian Pencegahan KPK merasa janggal dengan pemilik Rubicon yang tinggal di gang kecil daerah Mampang. Tim kemudian mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut ke Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2024.
Dari pengakuan Rafael, mobil itu memang telah dibelinya dari seseorang yang tinggal di Mampang. Namun, Rubicon tersebut kemudian dijual kembali ke kakak Rafael Alun.
"Diklarifikasi yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan. Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, lalu dia jual lagi ke kakaknya," ungkapnya.
Sedangkan motor Harley Davidson yang juga kerap dipamerkan Mario Dandy, hingga saat ini masih bisa dibilang bodong. KPK belum dapat memverifikasi kepemilikan motor gede (moge) yang kerap ditunggangi Mario Dandy tersebut.
Lembaga antikorupsi itu akan melacak moge tersebut. "Yang Harley Davidson, karena enggak ada pelat nomornya, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana, dan kita kerja sama dengan dealer, iya kita mulai dengan Samsat biasanya. Dari Samsat kita dikasih waktu itu biasanya, impornya dari mana, kapan, itu bisa di kita cari," ungkap Pahala.