Begini Cara KPK Lacak Kepemilikan Rubicon Mario Dandy hingga Masuk Gang Mampang
Kamis, 02 Maret 2023 - 09:34 WIB
loading...
Identitas kepemilikan Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan dan ditunggangi Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo berhasil dikantongi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Instagram Mario Dandy
A
A
A
JAKARTA - Identitas kepemilikan Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan dan ditunggangi Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo berhasil dikantongi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jeep Rubicon itu ternyata bukan atas nama ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun.
Lembaga antirasuah itu kemudian melacak identitas pemilik Rubicon tersebut lewat STNK dan BPKB. Dari hasil penelusuran KPK, Rubicon itu masih atas nama pihak lain yang tinggal di gang daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. KPK telah menyambangi alamat yang ada di STNK dan BPKB Rubicon tersebut.
"Yang Rubicon, ya benar Minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar, itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun, red) STNK dan BPKB-nya, dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Naik Rubicon, Shane Ngaku Diajari Mario Dandy Cara Tak Bayar Tol
Tim Kedeputian Pencegahan KPK merasa janggal dengan pemilik Rubicon yang tinggal di gang kecil daerah Mampang. Tim kemudian mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut ke Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2024.
Lembaga antirasuah itu kemudian melacak identitas pemilik Rubicon tersebut lewat STNK dan BPKB. Dari hasil penelusuran KPK, Rubicon itu masih atas nama pihak lain yang tinggal di gang daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. KPK telah menyambangi alamat yang ada di STNK dan BPKB Rubicon tersebut.
"Yang Rubicon, ya benar Minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar, itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun, red) STNK dan BPKB-nya, dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Naik Rubicon, Shane Ngaku Diajari Mario Dandy Cara Tak Bayar Tol
Tim Kedeputian Pencegahan KPK merasa janggal dengan pemilik Rubicon yang tinggal di gang kecil daerah Mampang. Tim kemudian mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut ke Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2024.
Lihat Juga :