BNPT Ajak Densus 88 Tingkatkan Kerja Sama dalam Program Deradikalisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap peningkatan kerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam program deradikalisasi di Indonesia. Keberhasilan program deradikalisasi membutuhkan sinergi semua pihak, terutama BNPT dan Densus 88.
"Mitra paling dekat adalah Densus 88 Antiteror. Kita harus membangun soliditas dan sinergitas untuk melawan musuh bersama (common enemy), radikalisme dan terorisme," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam audiensi BNPT dan Densus 88 di Kantor BNPT, Rabu (1/3/2023).
Ia menjelaskan, BNPT yang berwenang dalam hal merumuskan kebijakan, koordinasi, dan pencegahan harus dapat berjalan bersama dengan Densus 88 yang berwenang dalam hal penindakan dan penegakkan hukum tindak pidana terorisme. Di dalamnya termasuk ketika menyusun, merencanakan, dan menjalankan program deradikalisasi secara berkesinambungan.
Menurut Nurwakhid, terdapat empat hal penting yang perlu disesuaikan antara BNPT dan Densus 88 dalam program deradikalisasi, yakni persamaan persepsi, data, masalah/hambatan, serta program kerja. Karena itu, Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), dan Satgas Sinergisitas BNPT dapat berkolaborasi dengan Densus 88 dalam menyukseskan program deradikalisasi secara komprehensif di daerah-daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 Kombes Pol Bogiek Sugiyarto menyatakan kesiapan bekerja sama dalam melakukan deradikalisasi di seluruh wilayah Indonesia. Ia berharap soliditas antara BNPT dan Densus 88 dapat berkontribusi nyata dalam program deradikalisasi.
"Sehingga mampu mereduksi paham radikal terorisme kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal-terorisme," katanya.
Selain dengan Densus 88 Polri, BNPT juga bermitra dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) dalam pembinaan program deradikalisasi kepada narapidana terorisme.
"Mitra paling dekat adalah Densus 88 Antiteror. Kita harus membangun soliditas dan sinergitas untuk melawan musuh bersama (common enemy), radikalisme dan terorisme," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam audiensi BNPT dan Densus 88 di Kantor BNPT, Rabu (1/3/2023).
Ia menjelaskan, BNPT yang berwenang dalam hal merumuskan kebijakan, koordinasi, dan pencegahan harus dapat berjalan bersama dengan Densus 88 yang berwenang dalam hal penindakan dan penegakkan hukum tindak pidana terorisme. Di dalamnya termasuk ketika menyusun, merencanakan, dan menjalankan program deradikalisasi secara berkesinambungan.
Menurut Nurwakhid, terdapat empat hal penting yang perlu disesuaikan antara BNPT dan Densus 88 dalam program deradikalisasi, yakni persamaan persepsi, data, masalah/hambatan, serta program kerja. Karena itu, Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), dan Satgas Sinergisitas BNPT dapat berkolaborasi dengan Densus 88 dalam menyukseskan program deradikalisasi secara komprehensif di daerah-daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 Kombes Pol Bogiek Sugiyarto menyatakan kesiapan bekerja sama dalam melakukan deradikalisasi di seluruh wilayah Indonesia. Ia berharap soliditas antara BNPT dan Densus 88 dapat berkontribusi nyata dalam program deradikalisasi.
"Sehingga mampu mereduksi paham radikal terorisme kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal-terorisme," katanya.
Selain dengan Densus 88 Polri, BNPT juga bermitra dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) dalam pembinaan program deradikalisasi kepada narapidana terorisme.
(abd)